Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jihadis Boko Haram Bunuh 17 Gembala dan Sita Seluruh Hewan Ternak di Nigeria

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 14:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemberontak Boko Haram Nigeri kembali melancarkan serangannya pada warga sipil. Tindak kekerasan kali ini menargetkan sekelompok gembala yang tengah menjaga hewan ternaknya di padang rumput dekat desa Airamne di distrik Mafa, Timur Laut Nigeria.

Menurut keterangan pimpinan milisi Babakura Kolo, serangan tersebut menewaskan sedikitnya 17 penggembala .

“Tujuh belas penggembala tewas dalam pertempuran," ujar milisi seperti dimuat The Defense Post pada Selasa (27/12).


Tidak sampai situ, lanjut Kolo, seluruh hewan ternak yang sedang digembalakan ikut disita oleh para jihadis.

Dari keterangan para saksi, Kolo mengungkap para penggembala telah melakukan perlawanan sengit, namun tetap kalah dari segi jumlah dan senjata yang digunakan.

“Para penggembala melakukan perlawanan tetapi kalah senjata dan kalah jumlah dengan penyerang, yang memiliki senjata lebih baik,” jelasnya.

Para jihadis melancarkan serangan dari kamp-kamp di dekat hutan Gajiganna, di mana mereka pindah setelah dipaksa keluar dari kubu mereka sebelumnya di hutan Sambisa oleh musuh jihad ISWAP dan tentara Nigeria.

ISWAP merupakan negara Islam Provinsi Afrika Barat yang berpisah dari Boko Haram pada 2016 dan bangkit menjadi kelompok dominan dalam kekacauan jihadis di kawasan itu.

Boko Haram dan ISWAP semakin menargetkan warga sipil, terutama penebang, petani, dan penggembala.

Para warga sipil dituduh menjadi mata-mata untuk militer nasional dan milisi anti-jihadis lokal.

Para penggembala yang membayar retribusi kepada para jihadis biasanya diizinkan membiarkan ternak mereka merumput dengan aman di wilayah yang berada di bawah kendali militan.

Tetapi menurut data PBB, kekerasan jihadis di timur laut telah menewaskan lebih dari 40.000 orang dan membuat sekitar dua juta orang mengungsi dari rumah mereka sejak 2009.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya