Berita

bank bjb menyuguhkan promo transfer antarbank BI Fast khusus akhir tahun 2022/Ist

Politik

Tebar Promo Akhir Tahun, Biaya BI Fast bank bjb Cuma Rp 2.023

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 13:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai promo menarik terus disajikan bank bjb untuk memanjakan para nasabah. Tak hanya menebar hadiah melalui program investasi dan belanja, bank bjb juga memberi keringanan biaya transfer.
 
Khusus akhir tahun ini, bank bjb membuat program BI Fast promo. Di program ini, biaya transfer antarbank melalui BI Fast yang sebelumnya dikenakan Rp 2.500, kini hanya cukup membayar Rp 2.023.

BI Fast promo ini merupakan program khusus akhir tahun transfer dana antarbank dalam rangka libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 melalui layanan BI Fast pada aplikasi DIGI by bank bjb maupun semua channel bank bjb.


Meski berbentuk promo, BI Fast promo bank bjb ini tetap memaksimalkan jumlah transaksi yang cukup tinggi sampai dengan Rp 250 juta per hari.
 
Keunggulan lain dari program BI Fast promo Rp 2.023, transfer BI Fast dilakukan real time dan sepanjang waktu. Layanan ini juga tersedia di berbagai kanal pembayaran pada periode program antara tanggal 25 sampai 31 Desember 2022.
 
Sebagai bank besar, bank bjb juga concern mendorong kemudahan masyarakat bertransaksi melalui mobile app DIGI by bank bjb. Aplikasi ini kini telah menjadi platform segala bisa dan segala ada untuk mendukung semua aktivitas keuangan.
 
Pengguna bisa menggunakan DIGI untuk transaksi mobile banking, pembayaran, pengajuan kredit, dan lainnya. Sedangkan DigiCash by bank bjb adalah aplikasi uang elektronik untuk memudahkan pembayaran berbagai transaksi menggunakan QRIS, pembelian pulsa, dan lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya