Berita

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono/RMOLLampung

Nusantara

Kejahatan Seksual jadi Kasus Terbanyak Dialami Anak di Lampung Tengah Tahun 2022

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 04:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono menyebut, pihaknya menerima dan menangani 253 kasus yang menyangkut anak sepanjang tahun 2022.

Laporan terbanyak adalah kasus kejahatan seksual terhadap anak dengan jumlah 160 kasus, bullying 29 kasus, dan kasus anak yang berhadapan dengan hukum ada 64 kasus, baik tersangka, korban maupun saksi.

Tetapi, dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum, tidak semua masuk ke penegakan hukum (laporan polisi), karena lebih banyak kasus tersebut selesai dengan cara musyawarah, atau rembuk pekon antara kedua belah pihak.


"Kasus kejahatan seksual dengan korban anak per hari ini dengan jumlah160, di mana lnses, atau tersangka merupakan orang tua, atau ayah kandung ada satu kasus, tersangka ayah tiri satu kasus, tersangka kakak ipar satu kasus, dan tersangka yang merupakan paman kandung satu kasus," ujar Eko Yuono dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/12).

Dari beberapa kasus yang di tangani oleh LPA Lamteng, menurut Eko Yuwono kasus kejahatan sekual menjadi yang tertinggi, dimana kasus itu didominasi kasus pacaran yang mengakibatkan hubungan diluar nikah.

Ada sekitar 99 persen kasus sexual yang melibatkan anak sebagai terlapor, penyebab utamanya adalah mereka anak-anak penikmat film porno, dan kurangnya pengawasan dari orang tua serta minimnya pelajaran terkait seksual (sex education) dari orang tua maupun di Sekolah.

Dari jumlah total 253 kasus yang diterima di sepanjang tahun 2022 tersebut, masih ada beberapa kasus yang saat ini masih di tangani, sementara selebihnya telah dinyatakan selesai dan tertangani dengan baik (case closed).

Eko Yuwono, mengajak setiap keluarga, khususnya di Lamteng, untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang berbudaya ramah anak sebagai upaya menjauhkan kekerasan dan pola pergaulan yang salah terhadap anak. Serta peran orang tua dalam mengawasi anak dalam pergaulan, dan peran pihak sekolah.

"Khusus untuk pencegahan kasus kekerasan dalam lingkungan Pendidikan, kami berharap pihak Dinas Pendidikan untuk segera membuat Peraturan Pelaksanaan yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona anti kekerasan terhadap anak," harap Eko.

Selain itu LPA Lamteng juga meminta Aparat Penegak Hukum untuk berpihak kepada kepentingan terbaik untuk anak dalam pemeriksaan, dan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam upaya program perlindungan terhadap anak.

"Sudah saatnya kita mulai memprioritaskan efektivitas kebijakan tersebut dalam pola preventif, dalam menyelesaikan masalah-masalah anak secara langsung," ajak dia.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya