Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Diungkap Firli Bahuri, KPK Berhasil Lakukan Asset Recovery Rp 3,32 Triliun

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di momentum Hari Bhakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-20, Ketua KPK Firli Bahuri beberkan capaian asset recovery mencapai Rp 3,32 triliun sejak 2014 hingga 2022.

Capaian itu disampaikan Firli saat memberikan sambutan sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti KPK yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (27/12).

KPK dalam perjalanannya, telah banyak melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah pemulihan aset negara atau asset recovery. Tercatat dari tahun 2014 hingga 15 Desember 2022, KPK telah memulihkan aset hingga Rp 3,32 triliun.


"Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp 3.327.502.341.305," ujar Firli.

Rinciannya adalah, total asset recovery tahun 2014 sebesar Rp 107.063.247.869, terdiri dari denda Rp 8,95 miliar, uang pengganti Rp 16.042.842.302, dan rampasan sebesar Rp 82.070.405.566.

Selanjutnya pada 2015, asset recovery sebesar Rp 193.882.185.442 yang terdiri dari denda sebesar Rp 4.165.000.100, uang pengganti sebesar Rp 14.129.778.793, dan rampasan sebesar Rp 175.587.406.548.

Kemudian pada 2016, asset recovery sebesar Rp 335.971.986.150 yang terdiri dari denda sebesar Rp 9.573.333.400, uang pengganti sebesar Rp 56.818.518.066, dan rampasan sebesar Rp 269.580.134.684.

Lalu pada 2017, asset recovery sebesar Rp 342.826.091.686 yang terdiri dari denda sebesar Rp 10.055.944.001, uang pengganti sebesar Rp 71.010.278.886, dan rampasan sebesar Rp 261.759.868.798.

Selanjutnya pada 2018, asset recovery sebesar Rp 600.251.907.401 yang terdiri dari denda sebesar Rp 10.840.000.001, uang pengganti sebesar Rp 109.659.037.789, dan rampasan sebesar Rp 479.752.869.611.

Kemudian pada 2019, asset recovery sebesar Rp 468.818.074.715 yang terdiri dari denda sebesar Rp 17.985.000.001, uang pengganti sebesar Rp 129.987.801.840, dan rampasan sebesar Rp 320.845.272.874.

Lalu pada 2020, asset recovery sebesar Rp 294.778.133.050 yang terdiri dari denda sebesar Rp 14.104.910.000, uang pengganti sebesar Rp 23.589.150.862, dan rampasan sebesar Rp 257.084.072.188.

Selanjutnya pada 2021, asset recovery sebesar Rp 416.941.569.376 yang terdiri dari denda sebesar Rp 22.109.056.000, uang pengganti sebesar Rp 90.252.020.268, dan rampasan sebesar Rp 304.580.493.108.

Kemudian pada 2022 hingga 15 Desember 2022, asset recovery sebesar Rp 566.969.145.617 yang terdiri dari denda sebesar Rp 45.747.500.664, uang pengganti sebesar Rp 194.871.406.418, dan rampasan sebesar Rp 326.350.238.435.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya