Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Diungkap Firli Bahuri, KPK Berhasil Lakukan Asset Recovery Rp 3,32 Triliun

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di momentum Hari Bhakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-20, Ketua KPK Firli Bahuri beberkan capaian asset recovery mencapai Rp 3,32 triliun sejak 2014 hingga 2022.

Capaian itu disampaikan Firli saat memberikan sambutan sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti KPK yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (27/12).

KPK dalam perjalanannya, telah banyak melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah pemulihan aset negara atau asset recovery. Tercatat dari tahun 2014 hingga 15 Desember 2022, KPK telah memulihkan aset hingga Rp 3,32 triliun.


"Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp 3.327.502.341.305," ujar Firli.

Rinciannya adalah, total asset recovery tahun 2014 sebesar Rp 107.063.247.869, terdiri dari denda Rp 8,95 miliar, uang pengganti Rp 16.042.842.302, dan rampasan sebesar Rp 82.070.405.566.

Selanjutnya pada 2015, asset recovery sebesar Rp 193.882.185.442 yang terdiri dari denda sebesar Rp 4.165.000.100, uang pengganti sebesar Rp 14.129.778.793, dan rampasan sebesar Rp 175.587.406.548.

Kemudian pada 2016, asset recovery sebesar Rp 335.971.986.150 yang terdiri dari denda sebesar Rp 9.573.333.400, uang pengganti sebesar Rp 56.818.518.066, dan rampasan sebesar Rp 269.580.134.684.

Lalu pada 2017, asset recovery sebesar Rp 342.826.091.686 yang terdiri dari denda sebesar Rp 10.055.944.001, uang pengganti sebesar Rp 71.010.278.886, dan rampasan sebesar Rp 261.759.868.798.

Selanjutnya pada 2018, asset recovery sebesar Rp 600.251.907.401 yang terdiri dari denda sebesar Rp 10.840.000.001, uang pengganti sebesar Rp 109.659.037.789, dan rampasan sebesar Rp 479.752.869.611.

Kemudian pada 2019, asset recovery sebesar Rp 468.818.074.715 yang terdiri dari denda sebesar Rp 17.985.000.001, uang pengganti sebesar Rp 129.987.801.840, dan rampasan sebesar Rp 320.845.272.874.

Lalu pada 2020, asset recovery sebesar Rp 294.778.133.050 yang terdiri dari denda sebesar Rp 14.104.910.000, uang pengganti sebesar Rp 23.589.150.862, dan rampasan sebesar Rp 257.084.072.188.

Selanjutnya pada 2021, asset recovery sebesar Rp 416.941.569.376 yang terdiri dari denda sebesar Rp 22.109.056.000, uang pengganti sebesar Rp 90.252.020.268, dan rampasan sebesar Rp 304.580.493.108.

Kemudian pada 2022 hingga 15 Desember 2022, asset recovery sebesar Rp 566.969.145.617 yang terdiri dari denda sebesar Rp 45.747.500.664, uang pengganti sebesar Rp 194.871.406.418, dan rampasan sebesar Rp 326.350.238.435.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya