Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Kritik Jokowi Larang Politik Masuk Kampus, Rocky Gerung: Bagaimana Pemilu Bisa Bermutu?

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilu 2024 nanti dianggap didesain untuk menghasilkan orang yang tidak berpikir, dan orang yang hanya menagih amplop. Hal itu dikarenakan Presiden Joko Widodo melarang adanya pembahasan politik di kampus, serta larangan berbicara politik di rumah ibadah.

Begitu yang disampaikan oleh pengamat politik Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul "Rocky Gerung: Di Kepala Jokowi Politik Identitas Identik Dengan Islam" yang diunggah pada Minggu (25/12).

Rocky mengatakan, Presiden Jokowi dianggap tidak tahu masa lalu dan tidak tahu masa depan. Rocky pun mengulas soal masa depan dan menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal pemilu yang bermutu.


"Bagaimana pemilu bisa bermutu? Ada pertengkaran pikiran di dalam kampanye, itu intinya tuh. Seorang pemimpin, dia harus mampu untuk menghasilkan konsep yang visioner," ujar Rocky seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (25/12).

Konsep visioner kata Rocky, dimungkinkan dihasilkan di perguruan tinggi dengan adanya "pertengkaran" di kampus.

"Tetapi, kata Pak Jokowi, jangan bawa politik ke kampus. Dia nggak ngerti masa depan artinya. Masa depan itu adalah gagasan, pikiran. Kampus dilarang untuk memperdebatkan politik, lalu di mana kualitas perdebatan itu? Nggak ada," kata Rocky.

Selain itu kata Rocky, seseorang tidak cukup hanya dengan intelektualitas, akan tetapi juga harus punya moralitas. Untuk menguji moralitas itu kata Rocky, hanya bisa dilakukan di rumah ibadah.

"Tapi nggak boleh menguji presiden di rumah ibadah. Jadi, Pak Jokowi mau bilang, pemimpin ke depan itu nggak perlu intelektualitas, nggak perlu moralitas, cukup elektabilitas, nah itu urusannya Qodari, survei aja. Jadi, pemimpin kita hasil survei, bukan hasil pertengkaran akademis, bukan hasil morality," jelas Rocky.

Dengan demikian, Rocky menganggap bahwa, pemilu nantinya dipastikan tidak bermutu karena hal tersebut. Apalagi, massa kampanye nantinya hanya sekitar 75 hari, yang membuat setiap partai hanya memiliki waktu 4,5 hari untuk berkampanye.

"Apa yang mau diharapkan dari pertukaran pikiran selama 4,5 hari? Yang diharapkan adalah amplop, rakyat nunggu amplop. Jadi, pemilu ini didesain untuk menghasilkan orang yang tidak berpikir, dan orang yang hanya menagih amplop. Itu intinya," pungkas Rocky.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya