Berita

Ilustrasi aksi demontrasi Prima di KPU/RMOL

Politik

Verifikasi Parpol Diduga Penuh Kecurangan, Besok DPW Prima Banten Geruduk Kantor KPU

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses verifikasi partai politik (parpol) untuk menjadi peserta Pemilu 2024 diduga penuh dengan kecurangan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten pada Senin (26/12).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Banten, Rizki Arifianto mengatakan, aksi unjuk yang digelar di KPU Banten di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani nomor 7A, Kota Serang, Banten. Dikatakan Rizki, aksi dilakukan setelah mencuatnya dugaan kecurangan dan manipulasi data dalam proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.  

Rizki menilai, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digadang-gadang dapat mempermudah tahapan penyelenggaraan pemilu justru dianggap sangat tertutup dan cenderung menimbulkan kecurangan yang terstruktur.


Bahkan kata Rizki, penggunaan Sipol dan proses verifikasi parpol yang tidak transparan bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengharuskan pemilu dilakukan dengan prinsip akuntabel, professional, efektif dan efisien.
 
"Kanal buatan KPU yang dinamakan Sipol itu sangat tertutup bagi publik dan bertentangan dengan UU 7/2017, jika demikian besar kemungkinan akan terjadi kecurangan dan manipulasi data partai politik oleh KPU," ujar Rizki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).
 
Rizki menuding, ketidaklolosan Prima dalam proses verifikasi administrasi berkaitan erat dengan kecurangan tersebut. Rizki menjelaskan, Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi perbaikan secara nasional oleh KPU, ketika Prima Papua dianggap memiliki kekurangan 100 dokumen keanggotaan.
 
Padahal kata Rizki, Prima di Provinsi Papua sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi perbaikan oleh KPUD di enam Kabupaten/Kota. Namun, hasil Keputusan KPU RI 12/PL.01.1-Pu/05/2022 pada 18 November 2022 menyatakan Prima TMS.
 
"Kecurangan oleh KPU dapat kita lihat ketika Prima dinyatakan TMS secara nasional karena Provinsi Papua kekurangan dokumen keanggotaan di enam Kabupaten/Kota, yang padahal KPUD terkait menyatakan Prima di sana telah memenuhi Syarat," katanya.
 
Oleh sebab itu, atas adanya dugaan kecurangan dan manipulasi data yang telah dilakukan KPU tersebut, Rizki meminta agar proses tahapan pemilu dihentikan sementara. Ia juga mendesak agar KPU diaudit dan data partai politik di dalam SIPOL dibuka seluas-luasnya kepada rakyat.

"Kita menuntut agar proses pemilu yang sedang dilaksanakan untuk segera dihentikan sementara, kemudian lakukan audit secara besar-besaran kepada KPU, dan meminta agar KPU transparansi data partai politik kepada rakyat," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya