Berita

Ilustrasi aksi demontrasi Prima di KPU/RMOL

Politik

Verifikasi Parpol Diduga Penuh Kecurangan, Besok DPW Prima Banten Geruduk Kantor KPU

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses verifikasi partai politik (parpol) untuk menjadi peserta Pemilu 2024 diduga penuh dengan kecurangan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten pada Senin (26/12).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Banten, Rizki Arifianto mengatakan, aksi unjuk yang digelar di KPU Banten di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani nomor 7A, Kota Serang, Banten. Dikatakan Rizki, aksi dilakukan setelah mencuatnya dugaan kecurangan dan manipulasi data dalam proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.  

Rizki menilai, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digadang-gadang dapat mempermudah tahapan penyelenggaraan pemilu justru dianggap sangat tertutup dan cenderung menimbulkan kecurangan yang terstruktur.


Bahkan kata Rizki, penggunaan Sipol dan proses verifikasi parpol yang tidak transparan bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengharuskan pemilu dilakukan dengan prinsip akuntabel, professional, efektif dan efisien.
 
"Kanal buatan KPU yang dinamakan Sipol itu sangat tertutup bagi publik dan bertentangan dengan UU 7/2017, jika demikian besar kemungkinan akan terjadi kecurangan dan manipulasi data partai politik oleh KPU," ujar Rizki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).
 
Rizki menuding, ketidaklolosan Prima dalam proses verifikasi administrasi berkaitan erat dengan kecurangan tersebut. Rizki menjelaskan, Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi perbaikan secara nasional oleh KPU, ketika Prima Papua dianggap memiliki kekurangan 100 dokumen keanggotaan.
 
Padahal kata Rizki, Prima di Provinsi Papua sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi perbaikan oleh KPUD di enam Kabupaten/Kota. Namun, hasil Keputusan KPU RI 12/PL.01.1-Pu/05/2022 pada 18 November 2022 menyatakan Prima TMS.
 
"Kecurangan oleh KPU dapat kita lihat ketika Prima dinyatakan TMS secara nasional karena Provinsi Papua kekurangan dokumen keanggotaan di enam Kabupaten/Kota, yang padahal KPUD terkait menyatakan Prima di sana telah memenuhi Syarat," katanya.
 
Oleh sebab itu, atas adanya dugaan kecurangan dan manipulasi data yang telah dilakukan KPU tersebut, Rizki meminta agar proses tahapan pemilu dihentikan sementara. Ia juga mendesak agar KPU diaudit dan data partai politik di dalam SIPOL dibuka seluas-luasnya kepada rakyat.

"Kita menuntut agar proses pemilu yang sedang dilaksanakan untuk segera dihentikan sementara, kemudian lakukan audit secara besar-besaran kepada KPU, dan meminta agar KPU transparansi data partai politik kepada rakyat," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya