Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Cek Blong Sewa Alat Berat Samarinda Segera Gelar Perkara

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus cek blong sewa alat berat yang diadukan Agus Susetio Kwarso di Polresta Samarinda dengan teradu Edyanto Sulisthio akan dilanjutkan ke gelar perkara.

Demikian disampaikan Alvianto Wijaya selaku kuasa hukum Agus Susetio Kwarso di Mapolresta Samarinda usai bertemu dengan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo, Kamis (22/12).

"Harusnya hari ini gelarnya tapi karena ada kegiatan lain, mungkin gelar perkaranya dilakukan minggu depan, kita tunggu SP2HPnya," ujar Alvianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/12).


Dijelaskan Alvianto, kasus cek blong ini bermula ketika kliennya Agus Susetio Kwarso menyewakan 6 unit alat berat kepada Edyanto Sulisthio tahun 2021.

"Dibayar dengan beberapa cek yang tidak bisa dicairkan, sesuai dengan keterangan penolakan dari pihak Bank karena dana tidak cukup." jelasnya.

Di tengah perjalanan kasus tersebut, Edyanto Sulisthio telah menjaminkan sertifikat tanah ke pihak Agus Susetio Kwarso. Namun belakangan diketahui jika sertifikat yang dijaminkan itu ternyata milik orang lain.

"Sertifikatnya kami kembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Sementara terkait 6 unit alat berat yang disewakan, kata Alvianto, 2 diantaranya digadaikan oleh Edyanto Sulisthio. Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Saat ini sudah disita oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tandasnya.

Terpisah, saat Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo dikonfirmasi terkait hal ini, pihaknya mengatakan akan mengecek ke penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Coba nanti saya cek ke penyidiknya pak," singkat Kadiyo.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya