Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri Pastikan Kerja KPK Tidak Terpengaruh Pernyataan Luhut Soal OTT

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 19:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagaimana dimandatkan di dalam UU 19/2019 bahwa KPK merupakan lembaga dalam rumpun eksekutif, namun dalam menjalankan tugas maupun wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada cabang kekuasaan manapun.

Demikian ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai langkah operasi tangkap tangan (OTT) KPK kurang efektif, bahkan membuat citra Indonesia buruk.

“KPK juga tidak memandang bulu saat bekerja. Karena itu adalah prinsip kerja KPK,” kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/12).


Firli memastikan bahwa KPK bekerja profesional berdasarkan dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM.

Oleh karena itu, Firli menegaskan, KPK tidak akan mentersangkakan seseorang, kecuali karena perbuatannya, dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau pelaku tindak pidana.

Sebelumnya, dalam sambutannya di acara peluncuran aksi pemberantasan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik langkah OTT yang kerap dilakukan KPK dalam bidang penindakan kurang efektif.

"Kita gak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT-OTT itu tidak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya