Berita

Sekjen Jokowi-Prabowo (JokPro), Timothy Ivan Triyono/RMOL

Hukum

Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono Bantah Dicecar KPK soal Uang dan Pengurusan Perkara di MA

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro), Timothy Ivan Triyono bantah dicecar terkait uang dan titipan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Timothy usai menjalani pemeriksaan hampir enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.48 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Awalnya saat didampingi oleh seorang perempuan, Timothy enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan kali ini yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.


"Ya no komen. Nggak ada kaitan apa-apa dengan Pak Sudrajad," ujar Timothy kepada wartawan, Rabu sore (21/12).

Timothy membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad, akan tetapi dirinya mengaku tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang diproses di KPK.

"Ya keterkaitan saya dengan om saya gitu. Pak Heryanto Tanaka," kata Timothy.

Timothy mengaku, dirinya hanya ditanya soal hubungan kekeluargaan dengan tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID).

"Hubungan keluarga aja. Nggak ada (terkait titipan perkara), aman," tuturnya.

Timothy pun juga membantah dicecar tim penyidik terkait uang yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA ini, meskipun pemeriksaan kali ini dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

"Nggak ada (ditanya soal uang), lebih kepada hubungan saya aja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya," terangnya.

Selain itu, Timothy mengaku bahwa dirinya beberapa kali bertemu dengan tersangka Heryanto tersebut.

"Iya, om saudara saya sendiri ketemu lah pasti, nggak ada (terkait dengan perkara). Nggak pernah (ngobrol soal pengurusan perkara di MA), saya sudah sampaikan ke penyidik ya, Terima kasih," pungkasnya.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan dan menahan 14 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya