Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pelapor Nikita Mirzani, Mahendra Dito Dipanggil KPK

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan soal Nikita, Dito dipanggil untuk kepentingan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPI) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi (NHD) selaku Sekretaris MA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12).


Kedua orang yang dipanggil sebagai saksi, yaitu Indri selaku swasta; dan Mahendra Dito S selaku wiraswasta.

Mahendra Dito sendiri sebelumnya juga telah dipanggil pada Selasa (8/11). Namun pada pemanggilan itu, Mahendra mangkir.

Mahendra merupakan seorang pengusaha yang melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut, hingga saat ini masih berproses di persidangan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mahendra Dito S hingga pukul 11.00 WIB belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

KPK pada Jumat, 16 April 2021 telah mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara pengurusan perkara di MA tahun 2012-2016 yang melibatkan mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, yakni Nurhadi.

Penerapan TPPU itu dikarenakan ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti maupun aset lainnya yang dilakukan oleh Nurhadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya