Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pelapor Nikita Mirzani, Mahendra Dito Dipanggil KPK

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan soal Nikita, Dito dipanggil untuk kepentingan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPI) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi (NHD) selaku Sekretaris MA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12).


Kedua orang yang dipanggil sebagai saksi, yaitu Indri selaku swasta; dan Mahendra Dito S selaku wiraswasta.

Mahendra Dito sendiri sebelumnya juga telah dipanggil pada Selasa (8/11). Namun pada pemanggilan itu, Mahendra mangkir.

Mahendra merupakan seorang pengusaha yang melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut, hingga saat ini masih berproses di persidangan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mahendra Dito S hingga pukul 11.00 WIB belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

KPK pada Jumat, 16 April 2021 telah mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara pengurusan perkara di MA tahun 2012-2016 yang melibatkan mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, yakni Nurhadi.

Penerapan TPPU itu dikarenakan ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti maupun aset lainnya yang dilakukan oleh Nurhadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya