Berita

Hakim Yustisial, Edy Wibowo saat tiba di KPK/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Baru, Hakim Yustisial Edy Wibowo Langsung Ditahan KPK?

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Yustisial, Edy Wibowo penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hakim Edy Wibowo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.05 WIB.

Hakim Edy Wibowo yang mengenakan jas dan kemeja warna hitam serta masker warna hijau ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh tiga orang tim kuasa hukumnya, terlihat seorang pengacara Ahmad Yani yang turut mendampingi Edy Wibowo.


Selanjutnya pada pukul 10.12 WIB, Edy Wibowo didampingi oleh Ahmad Yani langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Edy Wibowo dikabarkan memang dipanggil oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Belum diketahui, apakah KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan pada hari ini atau tidak.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengumumkan, setelah ditemukan kecukupan alat bukti dari proses penyidikan perkara suap ini dengan 13 orang tersangka, KPK kembali mengembangkan penyidikan perkara tangan tangan itu.

"Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (19/12).

Namun demikian kata Ali, identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersebut akan diumumkan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan.

"Dukungan publik, tentu KPK sangat harapkan sehingga penanganan penyidikan perkara ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, hakim yustisial yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edy Wibowo yang juga merupakan panitera MA yang sebelumnya turut terjaring tangkap tangan KPK pada Rabu (21/9) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah bersama tujuh orang lainnya.

Dalam pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 13 orang, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya