Berita

Warga Astanajapura tuntut transparansi hasil penjualan limbah/RMOLJabar

Nusantara

Dianggap Tak Transparan Kelola Dana Sosial Masjid, Kantor Desa Astanajapura Digeruduk Warga

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 03:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah warga yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemuda mengancam akan melaporkan Kepala Desa Astanajapura, Fathurohman pada Bupati Cirebon dan Kepolisian atas dugaan penggelapan dana sosial pembangunan masjid Desa Astanajapura.

Tabroni, salah seorang tokoh masyarakat setempat menjelaskan, pada awalnya semua masyarakat setuju pengelolaan limbah dikelola oleh Kepala Desa Astanajapura dan rekan bisnisnya yang menjanjikan 100 persen hasil penjualan limbah dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk untuk dana sosial pembangunan masjid Desa Astanajapura.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak pengelola yaitu Kepala Desa Astanajapura dan rekan bisnisnya tidak transparan dalam pengelolaan penjualan limbah dari PT Charoen pokphand Indonesia Tbk. Sehingga warga mempertanyakan transparansi hasil dari penjualan limbah tersebut.


"Kami menuntut transparansi hasil penjualan limbah selama 3 bulan dari mulai bulan September hingga November, karena dari data limbah yang dikeluarkan dari PT. Charoen pokphand Indonesia Tbk senilai 1 miliar lebih. Namun dana sosial untuk pembangunan masjid yang disetorkan selama 3 bulan hanya 400 jutaan," kata Tabroni dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (17/12).

Masih ditempat yang sama, Saeful Bakri salah seorang tokoh pemuda Astanajapura mengancam akan melaporkan Kepala Desa Astanajapura tersebut pada Bupati Cirebon, karena diduga telah menggelapkan hasil penjualan limbah yang diperuntukkan untuk dana sosial pembangunan masjid.

"Kalau masyarakat menuntut transparansi, karena hasil dari penjualan limbah untuk dana sosial, bukan untuk perorangan, kami akan melaporkan dugaan penggelapan dana pada Bupati dan Kepolisian," singkat Saeful.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya