Berita

Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Net

Politik

Bambang Pacul Larang Kader PDI Perjuangan Dukung Ganjar Pranowo

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto tidak mempersoalkan soal banyaknya relawan mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi capres pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mewanti-wanti agar kader PDI Perjuangan tidak ikut-ikutan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres meskipun Gubernur Jawa Tengah itu adalah kader partai.

“Jadi kalau ada rakyat yang mau katakan itu atau relawan yang mau dukung-dukung ya monggo. Artinya monggo itu ya kita tidak bisa melarang kalau relawan. Tapi kalau dari PDI Perjuangan pasti kita peringatan, kalau di PDI Perjuangan tidak ada karena kita tegak lurus semuanya," kata dia di Bantul, Jawa Tengah, Sabtu (17/12).


Bambang Pacul mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945, yang berhak mencalonkan presiden ialah partai politik, bukan relawan. Dengan begitu, ia menegaskan, gabungan relawan sekalipun tidak memiliki hak untuk mencalonkan capres dan cawapres.

"Kalau relawan tidak ada dalam undang-undang kok, kan di UUD 1945 itu clear, yang mencalonkan adalah parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas 20 persen, itu undang-undangnya. Kalau konstitusinya itu tadi UUD 1945 parpol dan gabungan parpol," ujarnya.

Oleh karenanya, kata dia, jika relawan ataupun gabungan relawan ingin mencalonkan Ganjar, lebih dulu membuat partai politik, bukan malah mengintervensi partai politik.

“Kalau memang perform ya relawan bikin dong partai supaya kita bisa bertanding bersama-sama, kan begitu. Jangan pasang-pasang gambar, mempengaruhi persepsi publik tetapi dia sendiri sebenarnya tidak punya hak. Itu namanya fait accompli kepada partai-partai, tidak bisa begitu," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya