Berita

Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Net

Politik

Bambang Pacul Larang Kader PDI Perjuangan Dukung Ganjar Pranowo

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto tidak mempersoalkan soal banyaknya relawan mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi capres pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mewanti-wanti agar kader PDI Perjuangan tidak ikut-ikutan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres meskipun Gubernur Jawa Tengah itu adalah kader partai.

“Jadi kalau ada rakyat yang mau katakan itu atau relawan yang mau dukung-dukung ya monggo. Artinya monggo itu ya kita tidak bisa melarang kalau relawan. Tapi kalau dari PDI Perjuangan pasti kita peringatan, kalau di PDI Perjuangan tidak ada karena kita tegak lurus semuanya," kata dia di Bantul, Jawa Tengah, Sabtu (17/12).


Bambang Pacul mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945, yang berhak mencalonkan presiden ialah partai politik, bukan relawan. Dengan begitu, ia menegaskan, gabungan relawan sekalipun tidak memiliki hak untuk mencalonkan capres dan cawapres.

"Kalau relawan tidak ada dalam undang-undang kok, kan di UUD 1945 itu clear, yang mencalonkan adalah parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas 20 persen, itu undang-undangnya. Kalau konstitusinya itu tadi UUD 1945 parpol dan gabungan parpol," ujarnya.

Oleh karenanya, kata dia, jika relawan ataupun gabungan relawan ingin mencalonkan Ganjar, lebih dulu membuat partai politik, bukan malah mengintervensi partai politik.

“Kalau memang perform ya relawan bikin dong partai supaya kita bisa bertanding bersama-sama, kan begitu. Jangan pasang-pasang gambar, mempengaruhi persepsi publik tetapi dia sendiri sebenarnya tidak punya hak. Itu namanya fait accompli kepada partai-partai, tidak bisa begitu," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya