Berita

DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan raperda usul prakarsa tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan/Net

Nusantara

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan raperda usul prakarsa tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan urgensi penyusunan rancangan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Bogor didasarkan bahwa selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” kata Gilang kepada wartawan, Kamis (15/12).


Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari raperda ini adalah pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui usul prakarsa raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.

“Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.

Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan agar bisa dibahas lebih lanjut dan masuk kedalam Propemperda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya