Berita

Plt Ketua Umum Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya/Ist

Politik

Surat Edaran Dewan Pers: Pers Nasional Harus Jadi Wasit Profesional di Tahun Politik

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insan pers dituntut menegakkan fungsi, peran, serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam bertugas di tengah tahun politik Pemilu 2024 yang mulai memasuki tahapan penetapan peserta pemilu di Desember tahun ini.

Plt Ketua Umum Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya berujar, Pasal 2 UU 40/1999 tentang Pers menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Kemudian Pasal 6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers, di antaranya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.


Untuk menjamin peran dan fungsi pers di tahun politik seperti saat ini, maka Dewan Pers kembali mengingatkan surat edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan yang sebelumnya sudah dikeluarkan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk mengingatkan kembali surat edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal.

Pertama, pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih massif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu.

"Kehadiran informasi berkualitas tentang pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi pendidikan tentang pemilu bagi publik, sekaligus mereduksi efek negatif hoaks," kata Agung dalam siaran persnya, Kamis (15/12).

Pers nasional, kata dia, juga harus menjadi wasit profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati.

"Dalam pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar. Kode Etik Jurnalistik harus ditegakkan sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik," sambungnya.

Pada dasarnya, Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara.

"Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait independensi dan keberimbangan," tegasnya.

Karena itu, Dewan Pers kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

Pers nasional juga dituntut harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati UU Pemilu dan peraturan-peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers.

"Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya