Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Unggahan Kebencian Soal Konflik Ethiopia Lolos di Facebook, Kelompok HAM Kenya Gugat Meta

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gugatan baru kembali dilayangkan kepada raksasa jejaring sosial Meta yang menaungi Facebook dan Instragram, setelah diduga mengizinkan unggahan kebencian terkait konflik di Ethiopia.

Dua peneliti Ethiopia dan kelompok HAM Kenya Institut Katiba pada Selasa (13/12) menggugat Meta di pengadilan karena gagal memfilter algoritmanya dalam mengidentifikasi konten sensitif dan berbahaya.

Mereka meminta agar Meta mengambil langkah darurat untuk menurunkan konten kekerasan, meningkatkan staf moderasi di Nairobi, dan menciptakan dana restitusi sekitar 2 miliar dolar AS atu setara Rp 31,2 triliun untuk korban kekerasan yang dihasut di Facebook.


Sementara itu, jurubicara Meta, Erin McPike mengatakan ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan bertentangan dengan aturan Facebook dan Instagram.

"Kami mempekerjakan staf dengan pengetahuan dan keahlian lokal dan terus mengembangkan kemampuan kami untuk menangkap konten yang melanggar dalam bahasa yang paling banyak digunakan di Ethiopia," ujarnya seperti dimuat US News.

Gugatan yang dilayangkan kelompok HAM Kenya berkaitan dengan postingan Facebook yang diterbitkan pada Oktober 2021 lalu.

Unggahan itu berisi penghinaan etnis yang merujuk pada ayah dari Abrham Meareg, di mana sebuah akun membagikan alamat lelaki tua itu dan menyerukan kematiannya.

Abrham Mearag sempat melaporkannya ke Facebook, tetapi perusahaan menolak untuk segera menghapusnya.

Ribuan orang tewas dan jutaan orang mengungsi dalam konflik yang meletus pada tahun 2020 antara pemerintah Ethiopia dan pasukan pemberontak dari wilayah Tigray utara.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya