Berita

Dunia

Respon RUU Perlarangan Tik Tok AS, Perwakilan ByteDance Angkat Bicara

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul pengajuan RUU pelarangan Tik Tok di Amerika Serikat, perwakilan perusahaan pemilik aplikasi ByteDance asal China angkat bicara.

Melalui video Tik Toknya, perwakilan perusahaan merespon rencana kongres AS dengan menyebutnya sangat meresahkan.

"Ini meresahkan, alih-alih mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotif politik," ungkapnya seperti dimuat The National News.


Perwakilan perusahaan mengatakan akan terus memberikan pengertian kepada anggota kongres agar platform mereka terbukti aman di AS.

Senator Marco Rubio pada Selasa (13/12), memperkenalkan rancangan aturan yang ditujukan untuk memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial dari Rusia dan China, termasuk Tik Tok di dalamnya.

Aturan itu diajukan Rubio menyusul adanya laporan ancaman keamanan dari aplikasi Tik Tok milik perusahaan ByteDance yang diduga telah memata-matai orang Amerika.

Rubia menambahkan jika RUU itu memperoleh dukungan dari Mike Gallagher dari Partai Republik dan Raja Krishnamoorthi dari Partai Demokrat.

Dalam sidang bulan lalu, Direktur FBI Chris Wray mengatakan keberadaan aplikasi Tik Tok di AS sangat berisiko karena pemerintah China dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.
   
Sehari sebelum RUU diperkenalkan, pada Senin (12/12), Alabama dan Utah bergabung bersama dengan negara bagian AS lain yang ikut melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional.

Presiden Trump di masa kepemimpinannya pada 2020, sempat mengajukan kebijakan yang sama untuk memblokir pengunduhan aplikasi Tik Tok, namun kalah di pengadilan dan hingga kini masih belum berakhir.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya