Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Terima Undangan KPU RI, Partai Buruh akan Hadiri Pengumuman Peserta Pemilu 2024

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 04:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) hari ini akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri. Partai Buruh, adalah salah satu pihak memastikan sudah menerima undangan dari KPU RI untuk menghadiri pengumuman hasil rekapitulasi dan pengundian nomor partai politik peserta Pemilu 2024.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan hal itu pada Selasa siang kemarin, (13/12) pihaknya mendapatkan undangan resmi dari KPU.

“Sudah dari jam 13.21 WIB,” kata Said Iqbal, 13/12).


KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi dan pengudian nomor urut partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 Rabu hari ini (14/12). Jadwal pengumuman hasil rekapitulasi akan dilaksanakan siang ini pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, untuk pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 19.00 WIB di halaman Kantor KPU RI, Jalam Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengungkapkan, yang menghadiri kegiatan penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 dan pengundian nomor urut hanya partai yang lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Hasyim menjelaskan bahwa untuk parpol yang untuk nomor urut berarti parpol yang memenuhi syarat administrasi dan verfak yaitu parpol yang punya kursi di DPR itu juga kita undang.

"Karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR atau Senayan,” katanya di Gedung KPU RI, Selasa (13/12).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya