Berita

Pakar ekonomi senior Indef Profesor Didik J Rachbini saat ditemui di kantor Indef, ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12)/RMOL

Politik

Prof Didik J Rachbini Minta Pemerintah Seriusi Keluhan Bupati Meranti

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikeluhkan oleh Bupati Kepualauan Meranti Muhammad Adil sepatutnya disikapi serius oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, pakar ekonomi senior Indef Profesor Didik J Rachbini mengungkap isu tersebut telah muncul dari masa orde baru sampai ada otonomi keuangan daerah.

"Isu otonomi dan keadilan pusat daerah seperti ini hidup sepanjang lebih dari setengah abad, bahkan sejak jaman sentralisasi masa orde baru sampai ada otonomi keuangan daerah sekarang,” kata Didik di kantor Indef, ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Prof. Didik menambahkan, keluhan, kekecewaan dan ketidakpuasan yang disampaikan Muhammad Adil merupakan hal yang wajar dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat secara transparan.

"Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya. Aspiarasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI,” katanya.

Namun disisi lain, Didik menilai bahwa pernyataan Muhammad Adil ini tidak santun jika menyudutkan Kemenkeu tanpa adanya dialog dua arah dan bisa dikategorikan sebagai makar jika Bupati Meranti tersebut menyampaikannya di ruang publik.

"Namun demikian, ketika dialog menjadi tidak dialogis, Bupati menjadi politisi yang barbar dengan menyebut Kemenkeu diisi iblis dan setan, maka persoalan menjadi lain. Kemudian, Bupati mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia, maka persoalan menjadi lebih berati lagi masalah NKRI dan makar,” demikian Didik.



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya