Berita

Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Letkol Tituler/Net

Politik

Pangkat Letkol Deddy Corbuzier, Dahnil Anzar: Hanya Sementara Selama Menjalankan Tugasnya

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier dianggap sebagian kalangan masyarakat terlalu berlebihan. Pasalnya, pemilik nama Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu belum pas menyandang pangkat perwira menengah (Pamen) karena belum ada kontribusi besar bagi institusi TNI.

Terkait hal ini, jurubicara Meteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier ini hanya bersifat sementara. Kata Dahnil, pangkat itu akan melekat kepada Deddy selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Namun Dahnil tak menyebut spesifik tugas apa yang diberikan TNI kepada Deddy sehingga diberikan pangkat Letnan Kolonel alias Letkol.  


"Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Di keluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

Namun yang pasti, kata Dahnil, Deddy bakal menerima sejumlah konsekuensi selama menyandang pangkat Letkol, salah satunya kehilangan hak pilih selama bertugas.

"Dedi akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” demikian Dahnil.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier menyampaikan kalau pangkat perwira menengah TNI Angkatan Darat yang diterimanya ini adalah bab baru dalam kehidupanya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih dan tidak memihak selain kepada Pancasila.

“Mudah-mudahan degan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara,” ujar Deddy.

Pangkat Tituler ini juga pernah diberikan negara kepada sejumlah tokoh. Pada saat zaman pendudukan Belanda. Kala itu Paku Alam VI juga pernah diberikan pangkat Kolonel Tituler oleh Belanda.

Selain Paku Alam, pangkat ini juga pernah diberikan kepada seniman Idris Sardi pada tahun 1996. Pemain biola ini diberikan pangkat Letkol Tituler. Idris dipercaya oleh Presiden ke-2 Soeharto untuk memimpin satuan musik militer atau Satsikmil.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya