Berita

Dunia

WhatsApp: Lebih Baik Kami Diblokir di Inggris, Daripada Komunikasi antar Pengguna Dapat Diakses Pihak Berwenang

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembahasan RUU Keamanan Online oleh parlemen Inggris mendapat cibiran dari pihak aplikasi perpesanan WhatsApp.

RUU tersebut, yang telah ditunda selama lima bulan akan memaksa WhatsApp untuk mengkompromikan enkripsi end-to-endnya.  Sementara, Enkripsi end-to-end telah mengatur pesan pribadi tidak dapat dibaca oleh pihak ketiga atau WhatsApp sendiri.

“RUU tersebut mengharuskan penyedia komunikasi mengambil enkripsi end-to-end," kata Will Cathcart, kepala WhatsApp di Meta, seperti dikutip dari AFP, Minggu (11/12), menambahkan bahwa para menteri Inggris terus mendesak rencana untuk meminta akses yang lebih mudah ke perpesanan.


Cathcart mengatakan kepada The Telegraph bahwa dia lebih memilih aplikasi tersebut diblokir untuk pengguna smartphone Inggris daripada melemahkan keamanannya.

"Akan lebih baik jika pesan instan WhatsApp dilarang di Inggris daripada membuat komunikasi antar pengguna dapat diakses oleh pihak berwenang," ujarnya.

RUU Keamanan Online pertama kali diusulkan oleh mantan Perdana Menteri Theresa May pada 2019 dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Pemerintah berpendapat bahwa undang-undang itu diperlukan untuk melacak teroris dan pelaku kekerasan anak.

Dalam sebuah pernyataan kepada media Inggris, seorang juru bicara pemerintah mengatakan bahwa enkripsi end-to-end tidak dapat dibiarkan menghambat upaya untuk menangkap pelaku kejahatan paling serius.

Menurut situs web pemerintah, sebagai upaya terakhir, RUU itu akan memungkinkan regulator telekomunikasi Ofcom memaksa platform untuk menggunakan teknologi yang sangat akurat untuk memindai saluran publik dan swasta untuk materi pelecehan seksual terhadap anak.

WhatsApp sudah dilarang atau dibatasi di China, Korea Utara, Iran, Suriah, Qatar, dan UEA.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya