Berita

FCTM serahkan statuta pemekaran Cirebon Timur ke DPRD Kabupaten Cirebon/Ist

Politik

Terima Statuta Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Berjanji Bentuk Pansus

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) secara resmi menyerahkan statuta pemekaran Kabupaten Cirebon Timur kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut untuk mewujudkan Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, mengaku menerima aspirasi terkait para tokoh Cirebon Timur. Namun secara aturan perundangan yang berlaku, usulan pemekaran perlu observasi melalui panitia khusus (pansus).

"Melalui panitia khusus kemudian kita konsultasikan hasil observasi dari statuta yang disampaikan kepada para pihak, baik di Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Luthfi, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (10/12).


Politikus PKB tersebut mengaku akan mendiskusikannya dengan Bupati Cirebon yang akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab tanpa dukungan pemerintah daerah, DOB akan menjadi sulit untuk berproses.

"Yang penting adalah status Cirebon Timur sebagai daerah persiapan. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru yang akan diusulkan ke ruang politik," ujarnya.

Selain itu, Luthfi juga akan melobi anggota DPR RI. Sebab, tahap paling dekat yang harus diselesaikan adalah memastikan Cirebon Timur masuk ke dalam status daerah persiapan.

"Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri, menunggu hasil Pansus dan Paripurna apakah secara politik akan terus didorong," imbuhnya.

"Pasalnya, saat menerima FCTM hanya dihadiri empat fraksi yaitu PKB, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Karena beberapa fraksi lain sudah melakukan komunikasi yang intens dengan teman-teman FCTM, seperti fraksi PKS dan Gerindra," demikian Luthfi.

Sementara itu, Ketua FCTM, Usamah Manshur menegaskan, kedatangannya ke gedung DPRD tersebut untuk membawa aspirasi besar yakni pemekaran yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat Cirebon Timur. Jika dewan tidak menyetujui pemekaran, bupati pun tak akan bisa tanda tangan.

"Kuncinya di sini (DPRD). Alhamdulillah dari Ketua dewan sampai kepada para Ketua Fraksi semuanya menyetujui dan kalau harus ada Pansus, dipansuskan," ungkapnya.

Usamah mengatakan, jika semua di tingkat Kabupaten Cirebon sudah selesai, maka perjuangan selanjutnya di tingkat pemerintah provinsi dan pusat.

"Mohon doanya dari semua pihak, Semoga semuanya bisa terlaksana dengan baik dan usaha kami, permohonan kami, permohonan persetujuan dikabulkan," tandasnya.

Penyerahan Statuta permohonan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi dan disaksikan oleh para Tokoh Cirebon Timur mulai dari para Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Masyarakat dan para Ketua Fraksi Partai beserta anggotanya yang hadir pada saat penyerahan Statuta tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya