Berita

FCTM serahkan statuta pemekaran Cirebon Timur ke DPRD Kabupaten Cirebon/Ist

Politik

Terima Statuta Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Berjanji Bentuk Pansus

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) secara resmi menyerahkan statuta pemekaran Kabupaten Cirebon Timur kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut untuk mewujudkan Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, mengaku menerima aspirasi terkait para tokoh Cirebon Timur. Namun secara aturan perundangan yang berlaku, usulan pemekaran perlu observasi melalui panitia khusus (pansus).

"Melalui panitia khusus kemudian kita konsultasikan hasil observasi dari statuta yang disampaikan kepada para pihak, baik di Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Luthfi, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (10/12).


Politikus PKB tersebut mengaku akan mendiskusikannya dengan Bupati Cirebon yang akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab tanpa dukungan pemerintah daerah, DOB akan menjadi sulit untuk berproses.

"Yang penting adalah status Cirebon Timur sebagai daerah persiapan. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru yang akan diusulkan ke ruang politik," ujarnya.

Selain itu, Luthfi juga akan melobi anggota DPR RI. Sebab, tahap paling dekat yang harus diselesaikan adalah memastikan Cirebon Timur masuk ke dalam status daerah persiapan.

"Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri, menunggu hasil Pansus dan Paripurna apakah secara politik akan terus didorong," imbuhnya.

"Pasalnya, saat menerima FCTM hanya dihadiri empat fraksi yaitu PKB, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Karena beberapa fraksi lain sudah melakukan komunikasi yang intens dengan teman-teman FCTM, seperti fraksi PKS dan Gerindra," demikian Luthfi.

Sementara itu, Ketua FCTM, Usamah Manshur menegaskan, kedatangannya ke gedung DPRD tersebut untuk membawa aspirasi besar yakni pemekaran yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat Cirebon Timur. Jika dewan tidak menyetujui pemekaran, bupati pun tak akan bisa tanda tangan.

"Kuncinya di sini (DPRD). Alhamdulillah dari Ketua dewan sampai kepada para Ketua Fraksi semuanya menyetujui dan kalau harus ada Pansus, dipansuskan," ungkapnya.

Usamah mengatakan, jika semua di tingkat Kabupaten Cirebon sudah selesai, maka perjuangan selanjutnya di tingkat pemerintah provinsi dan pusat.

"Mohon doanya dari semua pihak, Semoga semuanya bisa terlaksana dengan baik dan usaha kami, permohonan kami, permohonan persetujuan dikabulkan," tandasnya.

Penyerahan Statuta permohonan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi dan disaksikan oleh para Tokoh Cirebon Timur mulai dari para Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Masyarakat dan para Ketua Fraksi Partai beserta anggotanya yang hadir pada saat penyerahan Statuta tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya