Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Agar Pemilu 2024 Berjalan Lancar, KPU dan Bawaslu Harus Seiring Sejalan

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Dalam memasuki tahapan Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU harus beriringan dalam mengawal demokrasi bangsa.

Dosen UIN Walisongo Semarang, Mohammad Hakim Junaidi menegaskan, Bawaslu dan KPU harus saling responsif jika memasuki tahapan pemilu. Kedua lembaga ini merupakan lembaga yang peduli terhadap pemilu sehingga pola komunikasi di antara kedua lembaga harus terjalin dengan kuat.

Hakim yang merupakan Ketua KPU Kota Semarang 2005-2013 ini juga dengan jelas menerangkan bahwa seringkali terjadi kucing-kucingan antara partai politik dan penyelenggara. Di sinilah, lanjutnya, ada manipulasi mencari celah kecurangan.


Selain itu pihaknya juga menambahkan bahwa pentingnya koordinasi dan kesepahaman terkait dokumen-dokumen KPU yang diberikan kepada parpol dalam memberikan pemberitahuan.

Untuk hal tersebut butuh kecepatan informasi, sehingga Ketika ada informasi yang tidak jelas bisa langsung diatasi dengan baik. Pada saat dokumen tidak sesuai bisa diberhentikan sementara.

“Aturannya ketika parpol memberikan pemberitahuan kepada KPU. KPU memberikan tembusan kepada Bawaslu supaya Ketika ada kendala-kendala supaya bisa langsung dicermati dengan baik,” kata Hakim, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (10/12).

Hakim berharap peristiwa lalu biarlah menjadi pelajaran untuk evaluasi mengawal pemilu 2024 menjadi lebih baik. Tentunya menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat itu juga berada dalam tanggung jawab Bawaslu. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya