Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Presiden Peru "Tamat" karena Ubah Konstitusi, Bamsoet Mau Jadi Fasilitator di RI?

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana penundaan pemilu diangkat kembali oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Sejumlah pihak memperkirakan sosok ini tengah memberikan kode agar UUD NRI 1945 diubah.

Dugaan tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, melalui akun Twitternya, Jumat (9/12).

Pernyataan sosok yang kerap disapa Bamsoet ini dinilai oleh Anthony sebagai sesuatu yang mengejutkan namun sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi.


"Ketua MPR mengatakan, pemilu dan pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda, atau apapun sejenisnya," ujar Anthony dalam cuitannya.

Bagi Anthony, usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

"Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan 'kudeta konstitusi' yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu, alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR," tuturnya.

Dari situ, Anthony mengartikan sikap Bamsoet sebagai kesediaan dari individu ini untuk menjadi stake holder yang bisa mengaktualisasikan ada perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara mengubah konstitusi.

"Ketua MPR RI ini ingin menjadi fasilitator mengubah konstitusi, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan 'kudeta konstitusi'," singgungnya.

Anthony memandang, kudeta konstitusi atas alasan apapun tidak dibenarkan. Hal ini bahkan dia lihat berlaku pula di banyak negara di dunia.

Sebagai contohnya, Anthony menyebutkan kejadian di salah satu negara Amerika Latin, dimana terjadi kudeta konstitusi dilakukan oleh pimpinan pemerintahannya yang dipecat oleh lembaga hukum di sana.

"Kemarin, presiden Peru ditangkap dan diturunkan karena melakukan 'Kudeta Konsitusi'. Jaksa federal mengatakan: 'Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional," urai Anthony.

"Tidak ada otoritas yang dapat menempatkan dirinya di atas konstitusi dan semua harus mematuhi mandat konstitusional," sambungnya.

Lebih dari itu, Anthony juga melihat Amerika Serikat secara tegas menolak setiap tindakan yang melakukan 'kudeta konstitusi', yaitu tindakan yang melanggar konstitusi.

Maka dari itu, ajakan Ketua MPR RI yang mengharap agar Pemilu 2024 ditunda merupakan upaya 'Kudeta Konstitusi' yang juga pernah disuarakan oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri kabinet sekitar Februari-Maret yang lalu.

"Maka itu, rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi kepada Ketua MPR, dan dengan ini menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Ketua MPR mengundurkan diri," demikian Anthony.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya