Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo/RMOLJabar

Presisi

Dianggap Teroris, Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Sempat Ditolak Keluarga

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jenazah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno alias Agus Muslim (AS) hingga saat ini belum diambil oleh pihak keluarga. Bahkan, jenazah AS sempat mendapatkan penolakan dari pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menerangkan, pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk penyerahan jenazah pelaku.

"Saat dikomunikasikan pihak keluarga sempat menolak, karena dianggap teroris. Jadi tidak mau terima," terang Ibrahim, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/12).


Pihaknya pun kemudian berusaha membujuk keluarga agar mau menerima jasad AS. Akhirnya, pihak keluarga bersedia menerima jenazah.

"Setelah dikomunikasikan lagi, pihak keluarga akhirnya mau menerima jenazahnya," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan informasi lainnya, polisi akhirnya mengetahui indentitas pelaku identik dengan Agus Sujatno alias Agus Muslim. Pelaku ternyata pernah tersangkut kasus pengeboman di Bandung beberapa tahun lalu.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo (2017). Dan sempat di hukum empat tahun, kemudian sekitar bulan September atau Oktober 2021 lalu, yang bersangkutan bebas," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media, Rabu (7/12). 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya