Berita

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Bandung, Kusnijar/Ist

Politik

Rekomendasi Kenaikan UMK 10 Persen Gagal Terwujud, Buruh di Kabupaten Bandung Kecewa

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang diusulkan bupati/wali kota, telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu kemarin (7/12). Akan tetapi besaran kenaikan yang ditetapkan tak sesuai dengan usulan atau rekomendasi para buruh.

Penetapan UMK 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Menanggapi penetapan UMK tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Bandung mengaku kecewa.


"Pada dasarnya kami buruh Kabupaten Bandung merasa kecewa dengan kenaikan yang tidak sesuai dengan rekomendasi dari Pak Bupati Bandung," kata Ketua DPC KSPSI Kabupaten Bandung, Kusnijar, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (8/12).

Namun demikian, Kusnijar beserta buruh lainya mengaku menerima keputusan itu dan tetap berlapang dada atas keputusan yang telah disampaikan Gubernur Ridwan Kamil melalui Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi itu.

"Tapi kami berusaha menerima apa yang jadi keputusan Gubernur Jawa Barat dengan segala konsekuensi yang saya terima selaku Pimpinan Cabang," tuturnya.

Menurut dia, paling terpenting dirinya bersama buruh lain telah berjuang menyampaikan hak atas pengupahan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Yang penting kita sudah berusaha masalah hasil mungkin itu yang terbaik. Tapi kami tidak akan patah semangat akan tetap memperjuangkan upah karyawan melalui upah bagi karyawan di atas satu tahun melalui struktur skala upah," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya