Berita

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain/Net

Presisi

Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Ketua KPU Purwakarta Naik ke Tahap Penyidikan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Polres Purwakarta telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman (AIF),  ke tahap penyidikan.

AIF dilaporkan oleh seorang berinisial WSM atas dugaan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Pemprov Jabar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KPU Purwakarta ke tahap penyidikan.


"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," kata Edwar, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (8/12).

Modusnya, kepada korban terlapor menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat, tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk 5 desa di Kabupaten Purwakarta.

"Sebelum mendapatkan proyek infrastruktur tersebut, yang bersangkutan meminta korban untuk memberikan terlebih dahulu uang sebesar Rp30 juta per desa sebagai biaya administrasi dan operasional ke tingkat provinsi," tutur Kapolres.

Kemudian, korban dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan pekerjaan pada 5 desa yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

"Mendengar hal tersebut membuat korban tertarik dan mau menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp 215 juta secara tunai dan transfer kepada terlapor melalui Eriek Nugroho, Asep Setiawan, serta Agus Sulaeman," beber Edwar.

Namun, sampai saat ini, baik hibah bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat maupun pekerjaannya tidak ada.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp215 juta," sebut Edwar.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan beberapa hari lalu kita sudah lakukan pemanggilan serta meminta keterangan dari terlapor," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti.

"Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka. Kita terus bekerja keras dan hati-hati, sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut," demikian AKBP Edwar Zulkarnain.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya