Berita

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain/Net

Presisi

Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Ketua KPU Purwakarta Naik ke Tahap Penyidikan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Polres Purwakarta telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman (AIF),  ke tahap penyidikan.

AIF dilaporkan oleh seorang berinisial WSM atas dugaan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Pemprov Jabar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KPU Purwakarta ke tahap penyidikan.


"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," kata Edwar, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (8/12).

Modusnya, kepada korban terlapor menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat, tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk 5 desa di Kabupaten Purwakarta.

"Sebelum mendapatkan proyek infrastruktur tersebut, yang bersangkutan meminta korban untuk memberikan terlebih dahulu uang sebesar Rp30 juta per desa sebagai biaya administrasi dan operasional ke tingkat provinsi," tutur Kapolres.

Kemudian, korban dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan pekerjaan pada 5 desa yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

"Mendengar hal tersebut membuat korban tertarik dan mau menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp 215 juta secara tunai dan transfer kepada terlapor melalui Eriek Nugroho, Asep Setiawan, serta Agus Sulaeman," beber Edwar.

Namun, sampai saat ini, baik hibah bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat maupun pekerjaannya tidak ada.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp215 juta," sebut Edwar.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan beberapa hari lalu kita sudah lakukan pemanggilan serta meminta keterangan dari terlapor," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti.

"Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka. Kita terus bekerja keras dan hati-hati, sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut," demikian AKBP Edwar Zulkarnain.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya