Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net

Politik

Kesal, PKS Anggap Sufmi Dasco Tak Demokratis saat Rapur Pengesahan RKUHP

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna (rapur) dianggap tidak demokratis terhadap aspirasi anggota fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis yang melakukan interupsi di tengah-tengah sidang paripurna pengesahan RUU KUHP.

Iskan Qolba yang melalukan interupsi saat itu tidak diberi hak bicara penuh oleh pimpinan DPR. Iskan baru bicara 1-2 menit, Sufmi Dasco sebagai Pimpinan DPR tiba-tiba memotong interupsi.
 
Padahal Iskan Qolba sedang menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.
 

 
Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal menegaskan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI No 1/2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.
 
Iqbal menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Sufmi Dasco adalah perilaku yang tidak demokratis karena tidak memberi kesempatan penuh hak anggota dewan berbicara dalam rapat.
 
"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau Anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/12).
 
Iqbal meminta agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi, apalagi Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan Presiden yang mengancam demokrasi Indonesia.

"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama!" tutup Iqbal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya