Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu/Repro

Politik

Kata Said Didu, Rezim Jokowi Nekat Ubah UU Demi Investor Bukan Demi Rakyat, Maka Rambutnya Masih Hitam

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rezim Joko Widodo dianggap nekat mengubah UU dan peraturan perundang-undangan lainnya hanya demi investor, bukan memikirkan kepentingan rakyat Indonesia.

Begitu yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, melalui video yang diunggah kanal YouTube MSD berjudul "Pemerintah Sudah Kehilangan Akal. Aturan2 IKN Diubah Demi Investor" pada Senin (5/12).

Said mengatakan, dirinya menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal oversubscribe, serta pernyataan Kepala Otorita IKN bahwa sudah ada 21 negara Eropa yang ingin berinvestasi di IKN.

"Nah problemnya adalah, investasi apa, negara kehilangan apa, negara dapat apa dari investasi tersebut? Kalau menyatakan bahwa tanah itu dijual, ya siapapun mau beli, tapi harga murah. Nah kita kan enggak pernah tahu apa yang dijual, harganya berapa," ujar Said seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).

Said mengaku waswas dengan nekatnya pemerintah. Apalagi, awalnya pemerintah menawarkan bahwa HGB sesuai dengan UU, kemudian ditawarkan menjadi HGB HGU selama 160 tahun, belum laku juga. Pun saat ditetapkan bebas pajak 30 tahun, tax deduction 350 persen.

Yang dimaksud tax deduction, kata Said, adalah bahwa investor jika sudah melakukan investasi sesuai ketentuan dan bayar pajak, maka dibebaskan pajak 350 persen daripada yang harusnya dibayar.

Apalagi, Kepala Bappenas menyatakan setelah UU IKN muncul, bahwa demi keinginan investor, maka UU harus diubah agar menjadi hak milik.

"Coba bayangkan rezim ini sudah berkali-kali mengubah UU demi investor. Masih ingat dulu waktu diprotes tentang tenaga kerja asing ilegal, maka UU Ketenagakerjaan, Peraturan Kemenaker yang diubah. Masih ingat bahwa UU Cipta Kerja yang dibuat itu adalah dalam rangka memenuhi investor," jelas Said.

Said lantas kembali menyampaikan hipotesanya bahwa rezim Jokowi adalah rezim untuk menjual negara. Karena, dari berbagai langkah yang dilakukan adalah semua demi investor, bukan demi rakyat Indonesia.

"Semua kebijakan yang diambil pemerintah termasuk perubahan peraturan perundang-undangan, itu demi investor, bukan demi rakyat Indonesia. Mungkin juga itu lah kenapa Bapak Presiden rambutnya masih hitam. Beliau menyatakan yang mikirin rakyat tuh rambutnya putih. Karena mungkin bapak presiden hanya memikirkan investor dan relawan, sehingga rambutnya masih hitam," pungkas Said.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya