Berita

Ilustrasi salah satu pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara/Net

Politik

Menjual Kepulauan Widi Membahayakan Kedaulatan Indonesia

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 09:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) melelang Kepulauan Widi, Maluku Utara, dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan konsep NKRI. Sebab hal itu berpotensi jadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia.

PT LII berencana melelang Kepulauan Widi melalui laman Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat, pada 8 hingga 14 Desember mendatang.

Menurut pengamat politik, Jamiluddin Ritonga, tindakan yang dilakukan PT LII itu sudah berlebihan dan menyalahi aturan hukum yang ada di Indonesia.


“Upaya menjual Kepulauan Widi tentu membahayakan kedaulatan Indonesia. Asing bila menguasai satu pulau tentu bertentangan dengan sistem keamanan dan pertahanan yang dianut Indonesia,” ucap Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).

"Hal itu jelas bertentangan dengan konsep NKRI . Semua pulau dari Sabang hingga Merauke harus menjadi teritorial yang utuh dibawah kendali Indonesia,” imbuhnya.

Lanjut Jamiluddin, upaya menjual Kepulauan Widi sudah jelas mengusik keutuhan NKRI. Padahal, keutuhan dan kedaulatan negara sudah menjadi harga mati bagi Indonesia.

Karena itu, Jamiluddin mendesak MoU PT LII dengan Pemprov Maluku Utara ditarik secara permanen. Kemudian, hak mengelola pariwisata bahari dikembalikan kepada pemerintah setempat.

"Tindakan tegas itu diperlukan karena berkaitan dengan keutuhan NKRI. Siapapun harus ditindak bila berani bermain api menggadaikan teritorial NKRI kepada asing,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya