Berita

Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Pengamat: Tindakan Menjual Kepulauan Widi Jelas Menyalahi UU

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia harus segera turun tangan menindaklanjuti kabar 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara akan dilelang di New York, AS.

Kabarnya, pulau-pulau tersebut dilelang pengelola, PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) di situs Sotheby's Concierge Auctions mulai 8 hingga 14 Desember 2022.

“Tindakan PT LII akan melelang Kepulauan Widi kepada asing bertentangan UU yang berlaku di Indonesia,” kritik pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).


Sebagai pengelola, PT LII juga tidak diperbolehkan mengalihkan Kepulauan Widi kepada pihak lain melalui lelang. Sebab, yang namanya lelang ada transaksi jual beli secara terbuka untuk umum dengan penawaran tertentu.

"Karena itu, PT LII jelas ingin menjual pulau itu yang bukan haknya. Haknya PT LII berdasarkan MoU dengan Pemprov Maluku Utara hanya untuk investasi di bidang pariwisata bahari,” ucapnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, MoU pengelolaan pariwisata bahari hanya diberikan kepada PT LII. Karena itu, PT LII seharusnya tidak bisa mengalihkannya kepada pihak lain.

Selain itu, merujuk UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pulau tidak boleh dimiliki secara perorangan. Pulau hanya boleh dikelola atau dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai atau hak sewa.

"Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak 70 persen dari luas pulau. Karena itu, tindakan menjual Kepulauan Widi sudah menyalahi UU yang berlaku. Pihak yang melakukan hal itu sudah seharusnya ditindak berdasarkan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya