Berita

Presiden Nigeria Muhammadu Buhari dan isteri, Aisha Buhari/Net

Dunia

Hina Fisik Ibu Negara, Mahasiswa Nigeria Diseret ke Pengadilan dan Didakwa Dua Tahun Penjara

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Nigeria mendakwa seorang mahasiswa karena melakukan penghinaan terhadap ibu negara.

Africa News
melaporkan pada Jumat (2/12), menurut dokumen pengadilan, terdakwa, Aminu Adamu yang merupakan mahasiswa Universitas Federal Dutse, Nigeria Utara, memberi komentar menghina fisik ibu negara pada postingan media sosial. Ia juga mengkritiknya karena memakan uang orang miskin.

Adamu ditangkap pada 18 November, lima bulan setelah ia menulis penghinaan itu.


Namun, penangkapannya dikecam keras oleh Amnesty International, menyusul penyelidikan awal oleh polisi setelah pengajuan pengaduan oleh istri Presiden Muhammadu Buhari, menurut sumber yudisial.

"Pemuda itu dibawa ke Pengadilan Magistrat Federal Capital Territory (FCT)," kata pengacaranya kepada AFP melalui telepon, menambahkan bahwa kliennya didakwa atas pencemaran nama baik.

Sesuai dengan hukum pidana Nigeria, Adamu akan menghadapi hukuman dua tahun penjara.

"Sidang telah ditunda hingga 30 Januari," kata pengacaranya, menambahkan bahwa dia telah mengajukan jaminan untuk kliennya, yang ditahan di penjara Suleja, barat laut Abuja.

Adamu mengakui  bahwa ia telah memberi komentar yang menghina ibu negara di Twitter dalam bahasa Hausa, bahasa yang paling banyak digunakan di Nigeria utara.

Amnesty International dalam kritikannya mengatakan, pihak keluarga melaporkan bahwa Adamu menjadi sasaran pemukulan, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Amnesty mengatakan penangkapan Adamu adalah ilegal dan menyerukan pembebasannya segera dan tanpa syarat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya