Berita

Akmal Fatoni saat mendengarkan dakwaan jaksa di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11)/Ist

Hukum

Didakwa Korupsi Rp 100 Juta, Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni, didakwa melakukan korupsi Rp 100 Juta dari Dana Hibah Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/12), Akmal Fatoni yang menjabat sebagai Ketua Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur itu didakwa oleh Jaksa Diasti Rastorasi melakukan penyelewengan anggaran dengan membuat laporan fiktif.

Ia kemudian didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1), atau Pasal 3, dan atau Pasal 9, Juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan dakwaan, Akmal Fatoni melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang. Alasannya, terkait kesehatan dan perawatan medis.

Salah satu nama penjaminnya adalah adik kandung Akmal, Fatikhatul Khoiriyah, yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Lampung.

"Penjaminnya keluarga, isteri. Dan itu (Fatikhatul Khoiriyah) ya adalah adiknya, semua adiknya ikut menjamin," kata kuasa hukumnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya