Berita

Akmal Fatoni saat mendengarkan dakwaan jaksa di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11)/Ist

Hukum

Didakwa Korupsi Rp 100 Juta, Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni, didakwa melakukan korupsi Rp 100 Juta dari Dana Hibah Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/12), Akmal Fatoni yang menjabat sebagai Ketua Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur itu didakwa oleh Jaksa Diasti Rastorasi melakukan penyelewengan anggaran dengan membuat laporan fiktif.

Ia kemudian didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1), atau Pasal 3, dan atau Pasal 9, Juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan dakwaan, Akmal Fatoni melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang. Alasannya, terkait kesehatan dan perawatan medis.

Salah satu nama penjaminnya adalah adik kandung Akmal, Fatikhatul Khoiriyah, yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Lampung.

"Penjaminnya keluarga, isteri. Dan itu (Fatikhatul Khoiriyah) ya adalah adiknya, semua adiknya ikut menjamin," kata kuasa hukumnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya