Berita

Akmal Fatoni saat mendengarkan dakwaan jaksa di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11)/Ist

Hukum

Didakwa Korupsi Rp 100 Juta, Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni, didakwa melakukan korupsi Rp 100 Juta dari Dana Hibah Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/12), Akmal Fatoni yang menjabat sebagai Ketua Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur itu didakwa oleh Jaksa Diasti Rastorasi melakukan penyelewengan anggaran dengan membuat laporan fiktif.

Ia kemudian didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1), atau Pasal 3, dan atau Pasal 9, Juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan dakwaan, Akmal Fatoni melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang. Alasannya, terkait kesehatan dan perawatan medis.

Salah satu nama penjaminnya adalah adik kandung Akmal, Fatikhatul Khoiriyah, yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Lampung.

"Penjaminnya keluarga, isteri. Dan itu (Fatikhatul Khoiriyah) ya adalah adiknya, semua adiknya ikut menjamin," kata kuasa hukumnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya