Berita

Kemacetan di Jakarta/Net

Nusantara

APBD DKI 2023 Rp 83,78 Triliun Difokuskan Tangani Macet, Banjir dan Resesi

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 00:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.


Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp 74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,16 triliun.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir,  penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi (Resesi)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, pada Selasa (29/11).

Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09 persen APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD.

"Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen APBD, sesuai dengan amanat UU No 36/2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10% dari APBD,” sambungnya.

Selain itu, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya, antara lain layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak.

Keruangan, antara lain penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan ekosistem pesisir; Ekonomi, antara lain mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jakarta serta Pemberian bantuan sosial dan pelayanan publik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya