Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Nusantara

Buruh Desak Heru Budi Revisi Kenaikan UMP DKI

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik sebesar 5,6 persen. Jumlah tersebut setara dengan angka UMP yang pada tahun depan naik menjadi Rp 4,9 juta.

Menanggapi hal ini, Organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflasi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," tegas Presiden KSPI, Said Iqbal, Senin (28/11).


Aliansi buruh pun mendesak agar Heru Budi merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.

Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Jakarta.

"Jika upah buruh DKI 4,9 juta dikurangi (pengeluaran) 3,7 juta hanya sisanya 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said Iqbal.

Presiden Partai Buruh itu melanjutkan, bilamana tuntutan di atas tidak didengar, maka mulai pekan depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya