Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Boy Rafli Amar/Net

Politik

Kemitraan Antarnegara Penting untuk Atasi Tantangan Eksploitasi Internet Ekstremis Kekerasan

MINGGU, 27 NOVEMBER 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Internet telah disalahgunakan para kelompok teroris dan ekstremis untuk melakukan propaganda. Melalui internet, mereka berusaha menyedot pendanaan terorisme yang menargetkan generasi muda.

Begitu jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Boy Rafli Amar saat acara Aqaba Process - Southeast Asia High Level Tech Meeting Preventing Terrorist and Violent Extremist Exploitation of the Internet di Bali, akhir pekan lalu, Jumat (25/11).

Kegiatan ini diselenggarakan pemerintah Indonesia dan Australia dan didukung oleh Kerajaan Hasyimiyah Jordania, serta dihadiri perwakilan 16 negara. Selain dihadiri perwakilan negara-negara sahabat, pertemuan ini juga diikuti oleh perusahaan teknologi seperti Microsoft, Meta, Tik Tok, YouTube, dan Google.


Kata Boy, selama ini kelompok teroris telah menyalahgunakan internet untuk melakukan propaganda, rekrutmen, perencanaan hingga pendanaan tindak pidana terorisme yang menargetkan anak muda. Termasuk mendorong pelibatan perempuan untuk melakukan aksi teror.

Untuk itu, komitmen bersama antara pemerintah, organisasi, entitas internasional, dan perusahaan teknologi diperlukan dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Sangat penting menggunakan pendekatan multidisiplin dengan menguatkan kemitraan tidak hanya antarnegara, namun juga dengan berbagai organisasi internasional dan perusahaan teknologi untuk mengatasi tantangan eksploitasi internet oleh kelompok teroris dan ekstremis kekerasan,” tegasnya.

Pada akhir pertemuan ini pemerintah, organisasi internasional dan perusahaan teknologi sepakat untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dan esktremisme kekerasan. Khususnya antara negara-negara Kawasan Asia Tenggara dalam mempromosikan penggunaan crisis response protocol saat terjadi penyalahgunaan internet untuk tujuan terorisme dan ekstremisme kekerasan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya