Berita

Dunia

Rusia: Misi Pencarian Fakta untuk Penyelidikan Pelanggaran HAM atas Aksi Protes di Iran Tidak Sah dan Bermuatan Politik

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 09:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Resolusi untuk membentuk misi pencarian fakta atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Iran terkait akski protes berkepanjangan, mendapat sorotan dari Rusia.

Perwakilan tetap Rusia untuk kantor PBB, Gennady Gatilov, menegaskan bahwa resolusi itu tidak sah dan bermuatan politik.

“Kami menganggap ini tidak sah, karena hal-hal seperti itu harus dibuat dengan persetujuan negara yang bersangkutan," kata Gatilov saat berbicara di saluran TV Rossiya-24, seperti dikutip TASS, Jumat (25/11).


Ia menambahkan resolusi itu dibuat tanpa konsultasi atau kesepakatan tentang mekanismenya bersama Iran.

Dia menekankan bahwa keputusan seperti itu memiliki "konteks politik murni" dan ditujukan untuk menyalahkan otoritas Iran, hanya karena Barat tidak suka pada Teheran.

Daripada menciptakan standar ganda, para pencetus resolusi sebaiknya fokus pada masalah negara mereka sendiri, tambah Gatilov.

Ia merujuk pada kejadian kerusuhan Capitol Hill 6 Januari 2021 lalu, di mana pendukung mantan Presiden Donald Trump masuk ke gedung Kongres AS dalam upaya untuk mencegah persetujuan pengembalian pemilu.

"Apa yang terjadi di Capitol Hill dianggap oleh mereka sebagai serangan terhadap demokrasi, sedangkan kejadian yang sama di negara lain dipresentasikan sebagai 'hak untuk menyatakan pendapat'. Jelas, kita melihat standar ganda dan politisasi situasi," pungkasnya.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (24/11) mengeluarkan resolusi untuk membentuk misi pencarian fakta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Iran. Dewan mengadopsi resolusinya dengan 25 suara mendukung resolusi, enam menentang, dan 16 abstain.

Resolusi yang diajukan oleh Jerman dan Islandia itu menyerukan Iran untuk mengakhiri "diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam kehidupan publik dan pribadi dan dalam hukum, dan dalam praktek dan untuk menegakkan semua hak asasi manusia."

Hak tersebut meliputi hak atas kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berpendapat, berkumpul secara damai, berserikat, dan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Dengan diadopsinya resolusi ini, presiden Dewan Hak Asasi Manusia ditugaskan untuk menunjuk anggota Misi Pencari Fakta yang baru dibentuk, yang diharapkan dalam beberapa minggu mendatang.

Misi pencari fakta akan menyajikan pembaruan lisan kepada dewan pada sesi ke-53 pada bulan Juni tahun depan dan kemudian laporan tertulis yang komprehensif pada sesi ke-55 pada bulan Maret 2024.

Kerusuhan saat ini di Iran dimulai pada 16 September setelah pemakaman Mahsa Amini yang berusia 22 tahun. Menurut versi resmi, polisi menahan wanita muda itu karena mengenakan jilbabnya dengan tidak benar. Selama interogasi, dia menderita serangan jantung yang menyebabkan dia meninggal. Namun, rumor di media sosial menyebut Amini dipukuli polisi.

Pada 7 Oktober, Organisasi Kedokteran Forensik Nasional Iran merilis laporan resmi yang menyatakan bahwa Amini tidak mengalami cedera.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya