Berita

Voria Ghafouri/Net

Dunia

Di Tengah Berlangsungnya Piala Dunia Qatar, Iran Tangkap Mantan Pemain Timnas Voria Ghafouri

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Iran menangkap Voria Ghafouri, seorang mantan anggota terkemuka tim sepak bola nasional pada Kamis (24/11) waktu setempat.

Mengutip kantor berita Fars dan Tasnim, AP melaporkan bahwa Ghafouri ditangkap karena dianggap menghina tim sepak bola nasional dan mempropagandakan pemerintah.

Ghafouri, yang tidak dipilih untuk pergi ke Piala Dunia, telah menjadi pengkritik keras otoritas Iran sepanjang kariernya. Dia menjadi salah satu yang keberatan dengan larangan lama penonton wanita di pertandingan sepak bola pria serta kebijakan luar negeri Iran yang konfrontatif, yang telah menyebabkan sanksi Barat yang melumpuhkan.


Baru-baru ini, Ghafouri juga menyatakan simpati untuk keluarga Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang meninggal kematian saat berada dalam tahanan polisi moralitas Iran.

Dalam beberapa hari terakhir dia juga menyerukan diakhirinya penumpasan kekerasan terhadap protes di wilayah Kurdistan barat Iran.

Laporan penangkapannya datang menjelang pertandingan Piala Dunia antara Iran dan Wales yang akan digelar Jumat (25/11) waktu Qatar.

Pada pertandingan pembukaan, Tim Nasional Iran kalah 6-2 dari Inggris. Ketika itu anggota tim nasional Iran menolak untuk menyanyikan lagu kebangsaan mereka dan beberapa penggemar menyatakan dukungan untuk protes tersebut.

Pejabat Iran belum mengatakan apakah aktivitas Ghafouri sebagai altivis merupakan faktor yang membuat dia tidak dipilih untuk masuk tim nasional.  

Ghafouri adalah pemain sepak bola Iran yang bermain untuk klub Liga Pro Teluk Persia Foolad, di mana dia menjadi kapten. Dia telah memainkan sebagian besar karirnya sebagai bek kanan dan juga bermain sebagai pemain sayap kanan sesekali.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya