Berita

Dunia

FIFA Ancam Cabut Hak Siar Piala Dunia 2022 untuk Thailand

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Publik Thailand terancam tidak bisa menikmati siaran televisi Piala Dunia Qatar 2022 setelah FIFA mengancam akan mencabut hak siar di kerajaan itu.

Keterangan tersebut disampaikan Otoritas Olahraga Thailand (SAT) pada Rabu (23/11) waktu setempat, menyusul peringatan FIFA bahwa akses transmisi Thailand juga digunakan di negara lain.

"FIFA mengancam akan menghentikan penyiaran pertandingan final Piala Dunia 2022 Thailand jika kerajaan itu gagal memenuhi standar enkripsi sinyal penyiaran," kata SAT, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (24/11).


Peringatan tersebut bertepatan dengan dirilisnya sebuah foto oleh Khaen Sarika, seorang kolumnis populer Thailand, yang memperlihatkan para penggemar Piala Dunia di Laos bersorak untuk tim favorit mereka di layar TV. Ini terlepas dari fakta bahwa Laos tidak memiliki hak untuk menyiarkan salah satu pertandingan tersebut.

Menyikapi ancaman tersebut, Gubernur SAT Kongsak Yodmanee telah meminta Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC) untuk memastikan semua pihak secara ketat mengikuti standar enkripsi transmisi penyiaran FIFA.

"FIFA telah meminta SAT untuk secara ketat mengenkripsi transmisi over-the-airnya setidaknya dengan standar minimum yang disebut "BISS CA Director" atau "Power/u", kata Kongsak.

Dia mengatakan, jika Thaicom Plc dan penyedia layanan set-top box (STB) tidak dapat menggunakan BISS 1 Simultcrypt seperti yang mereka lakukan sekarang, Thailand akan kehilangan hak siar Piala Dunia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya