Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/lst

Politik

Tolak Usulan Pengusaha, Buruh Desak Pemprov DKI Naikkan UMP 2023

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinilai sangatlah penting. Sebab UMP DKI memiliki pengaruh yang besar terhadap kabupaten dan kota-kota lainnya.

Untuk itu, serikat buruh akan mengawal terus penetapan UMP DKI Jakarta dengan sungguh-sungguh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, pada Selasa kemarin (22/11), Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk merekomendasikan nilai UMP Tahun 2023 ke Penjabat Gubernur DKI.


Said Iqbal merasa heran karena baru kali ini usulan pengusaha ada dua versi, yaitu versi Apindo dan Kadin. Di mana versi Apindo menggunakan PP 36/2021 yang sudah digantikan oleh Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 2,62 persen sebesar Rp. 4.763.293.

Sementara itu, Kadin menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dengan kenaikan 5,11 persen sebesar Rp. 4.879.053.

"Di sini terlihat, Kadin lebih memahami dunia usaha, yakni usaha akan berkembang kalau daya beli naik," kata Said Iqbal.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, dari sini kelihatan siapa yang selama ini mengeksploitasi upah buruh. Di mana Apindo dinilai mengejar upah murah.

Sementara itu, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kenaikan 10,55 persen sebesar Rp. 5.131.569.

Sedangkan unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2023 berdasarkan formula yang diatur dalam Permenaker 18/2022, dengan kenaikan 5,6 persen sebesar Rp. 4.901.798

"Dari angka yang telah diambil keputusannya oleh Pemprov, maka sikap Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh adalah meminta Penjabat Gubernur DKI (Heru Budi Hartono) mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu (kenaikan) 10,55 persen karena sangat realistis berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," papar Said Iqbal.

Alasan lain untuk mengabulkan usulan serikat pekerja, karena berdasarkan data Litbang Partai Buruh inflasi Januari-Desember 2022 diprediksi 6-7 persen. Sedangkan perkiraan Menteri Keuangan adalah 6,5 persen.

Dengan pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4 persen maka kenaikan 10,55 persen sebagaimana yang diusulkan unsur Serikat Pekerja sangatlah wajar.

Meski mengapresiasi usulan Kadin, namun menurut Said Iqbal usulan itu masih di bawah inflasi. Sehingga buruh masih harus menanggung beban karena kenaikan BBM tidak tercermin di dalam kenaikan upah.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai provinsi.

Aksi ini untuk mendesak setiap Gubernur menetapkan UMP sesuai usulan buruh. Aksi besar-besaran ini rencananya akan dilakukan sebelum 28 November.

"Kami juga menolak dan mengecam sikap Apindo yang masih tetap menggunakan PP 36/2022. Kebijakan itu serahkan karena tidak mempertimbangkan inflasi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," tandas Said Iqbal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya