Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/lst

Politik

Tolak Usulan Pengusaha, Buruh Desak Pemprov DKI Naikkan UMP 2023

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinilai sangatlah penting. Sebab UMP DKI memiliki pengaruh yang besar terhadap kabupaten dan kota-kota lainnya.

Untuk itu, serikat buruh akan mengawal terus penetapan UMP DKI Jakarta dengan sungguh-sungguh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, pada Selasa kemarin (22/11), Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk merekomendasikan nilai UMP Tahun 2023 ke Penjabat Gubernur DKI.


Said Iqbal merasa heran karena baru kali ini usulan pengusaha ada dua versi, yaitu versi Apindo dan Kadin. Di mana versi Apindo menggunakan PP 36/2021 yang sudah digantikan oleh Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 2,62 persen sebesar Rp. 4.763.293.

Sementara itu, Kadin menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dengan kenaikan 5,11 persen sebesar Rp. 4.879.053.

"Di sini terlihat, Kadin lebih memahami dunia usaha, yakni usaha akan berkembang kalau daya beli naik," kata Said Iqbal.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, dari sini kelihatan siapa yang selama ini mengeksploitasi upah buruh. Di mana Apindo dinilai mengejar upah murah.

Sementara itu, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kenaikan 10,55 persen sebesar Rp. 5.131.569.

Sedangkan unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2023 berdasarkan formula yang diatur dalam Permenaker 18/2022, dengan kenaikan 5,6 persen sebesar Rp. 4.901.798

"Dari angka yang telah diambil keputusannya oleh Pemprov, maka sikap Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh adalah meminta Penjabat Gubernur DKI (Heru Budi Hartono) mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu (kenaikan) 10,55 persen karena sangat realistis berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," papar Said Iqbal.

Alasan lain untuk mengabulkan usulan serikat pekerja, karena berdasarkan data Litbang Partai Buruh inflasi Januari-Desember 2022 diprediksi 6-7 persen. Sedangkan perkiraan Menteri Keuangan adalah 6,5 persen.

Dengan pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4 persen maka kenaikan 10,55 persen sebagaimana yang diusulkan unsur Serikat Pekerja sangatlah wajar.

Meski mengapresiasi usulan Kadin, namun menurut Said Iqbal usulan itu masih di bawah inflasi. Sehingga buruh masih harus menanggung beban karena kenaikan BBM tidak tercermin di dalam kenaikan upah.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai provinsi.

Aksi ini untuk mendesak setiap Gubernur menetapkan UMP sesuai usulan buruh. Aksi besar-besaran ini rencananya akan dilakukan sebelum 28 November.

"Kami juga menolak dan mengecam sikap Apindo yang masih tetap menggunakan PP 36/2022. Kebijakan itu serahkan karena tidak mempertimbangkan inflasi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," tandas Said Iqbal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya