Berita

Rumah rusak parah akibat gempa bumi di Cianjur, Senin siang (21/11)/Ist

Nusantara

BNPB: Korban Meninggal Mayoritas Disebabkan Tertimpa Reruntuhan

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gempa bumi di Cianjur dengan magnitudo 5,6 membuat jatuhnya korban meninggal dunia hingga ratusan jiwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi sebab korban meninggal dunia utamanya bukan dikarenakan gempa bumi.

"Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya pada Selasa (22/11).


Abdul Muhari menuturkan, berdasarkan catatan BNPB jumlah korban meninggal dunia saat ini adalah sebanyak 103 orang, atau berbeda dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut ada 162 korban meninggal dunia.

"Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah," sambung Abdul Muhari menegaskan.

Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat jumlah warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini," katanya.

Sementara untuk jumlah korban luka-luka, lanjut Abdul Muhari menjelaskan, ada sebanyak 377 orang, dan tersebar di beberapa wilayah.

"Namun ada 1 orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor," urainya.

Adapun hingga saat ini, BNPB juga menyediakan tempat pengungsian untuk korban dan keluarganya yang terdampak gempa, dimana jumlahnya mencapai ribuan orang yang terdata mengungsi.

"Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor," demikian Abdul Muhari menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya