Berita

Rumah rusak parah akibat gempa bumi di Cianjur, Senin siang (21/11)/Ist

Nusantara

BNPB: Korban Meninggal Mayoritas Disebabkan Tertimpa Reruntuhan

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gempa bumi di Cianjur dengan magnitudo 5,6 membuat jatuhnya korban meninggal dunia hingga ratusan jiwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi sebab korban meninggal dunia utamanya bukan dikarenakan gempa bumi.

"Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya pada Selasa (22/11).


Abdul Muhari menuturkan, berdasarkan catatan BNPB jumlah korban meninggal dunia saat ini adalah sebanyak 103 orang, atau berbeda dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut ada 162 korban meninggal dunia.

"Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah," sambung Abdul Muhari menegaskan.

Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat jumlah warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini," katanya.

Sementara untuk jumlah korban luka-luka, lanjut Abdul Muhari menjelaskan, ada sebanyak 377 orang, dan tersebar di beberapa wilayah.

"Namun ada 1 orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor," urainya.

Adapun hingga saat ini, BNPB juga menyediakan tempat pengungsian untuk korban dan keluarganya yang terdampak gempa, dimana jumlahnya mencapai ribuan orang yang terdata mengungsi.

"Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor," demikian Abdul Muhari menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya