Berita

Rumah rusak parah akibat gempa bumi di Cianjur, Senin siang (21/11)/Ist

Nusantara

BNPB: Korban Meninggal Mayoritas Disebabkan Tertimpa Reruntuhan

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gempa bumi di Cianjur dengan magnitudo 5,6 membuat jatuhnya korban meninggal dunia hingga ratusan jiwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi sebab korban meninggal dunia utamanya bukan dikarenakan gempa bumi.

"Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya pada Selasa (22/11).


Abdul Muhari menuturkan, berdasarkan catatan BNPB jumlah korban meninggal dunia saat ini adalah sebanyak 103 orang, atau berbeda dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut ada 162 korban meninggal dunia.

"Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah," sambung Abdul Muhari menegaskan.

Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat jumlah warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini," katanya.

Sementara untuk jumlah korban luka-luka, lanjut Abdul Muhari menjelaskan, ada sebanyak 377 orang, dan tersebar di beberapa wilayah.

"Namun ada 1 orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor," urainya.

Adapun hingga saat ini, BNPB juga menyediakan tempat pengungsian untuk korban dan keluarganya yang terdampak gempa, dimana jumlahnya mencapai ribuan orang yang terdata mengungsi.

"Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor," demikian Abdul Muhari menambahkan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya