Percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung masih menghadapi kendala utama pada ketersediaan lahan.
Persoalan tersebut menjadi fokus inventarisasi Pemerintah Kecamatan TBT bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba.
Camat TBT, Achmad Nazaruddin, menyampaikan bahwa dari 21 tiyuh ((sebutan untuk pembagian wilayah administratif setingkat desa atau kampung di beberapa kabupaten Lampung) di wilayahnya, baru sembilan yang telah memasuki tahap progres pembangunan gerai Kopdes. Sementara 12 tiyuh lainnya belum dapat direalisasikan karena permasalahan lahan.
“Kendalanya beragam. Ada tiyuh yang memiliki lahan namun lokasinya tidak strategis, ada pula yang luasnya tidak memenuhi standar. Karena itu, kami sedang menjajaki sejumlah opsi, termasuk tukar guling lahan dan pemanfaatan lahan di sekitar balai tiyuh,” ujar Achmad dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia juga mengungkapkan, terdapat tiyuh yang sama sekali tidak memiliki aset tanah desa, di antaranya Tiyuh PJI dan PJU. Menyikapi kondisi tersebut, DPMT Tubaba telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh kepastian kebijakan.
“Kami mengusulkan agar tiyuh yang tidak memiliki tanah diberikan ruang kebijakan untuk membeli lahan menggunakan Silpa atau Dana Bagi Hasil (DBH) tiyuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMT Tubaba, Sofyan Nur, menegaskan bahwa KDKMP merupakan program
strategis nasional yang harus didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan, meski di lapangan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.
“Program ini menuntut kehadiran pemerintah dalam mencari solusi. Kami terus mendorong percepatan pembangunan gerai Kopdes, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana pendukungnya,” kata Sofyan.
Ia memaparkan, hingga kini sebanyak 55 tiyuh dari total 103 tiyuh di Tubaba telah masuk dalam proses pembangunan gerai Kopdes Merah Putih. Adapun 48 tiyuh lainnya belum terealisasi, dengan persoalan dominan terkait lahan.
“Masalahnya hampir seragam, mulai dari lahan tidak sesuai standar, lokasi kurang strategis, hingga ketiadaan aset tanah. Bahkan, terdapat 23 tiyuh di Tubaba yang tidak memiliki tanah desa sama sekali,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Tubaba telah menyurati Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk meminta solusi konkret. Di antaranya, usulan kebolehan pembelian lahan atau penyertaan modal bagi Kopdes Merah Putih.
“Kami tidak ingin ada tiyuh tertinggal hanya karena keterbatasan lahan. Saat ini kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebagai dasar langkah lanjutan,” tegas Sofyan.
Kegiatan inventarisasi dan percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih ini sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Tulang Bawang Udik dan kini dilanjutkan di Kecamatan Tulang Bawang Tengah selanjutnya Tumijajar sebagai bagian dari komitmen Pemkab Tubaba dalam mendukung program strategis nasional.