Berita

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta/Net

Dunia

Perluas Sanksi terhadap Rusia dan Belarusia, Selandia Baru Memasukkan 22 Orang Lagi dalam Daftar Hitam

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pihak berwenang Selandia Baru telah menjatuhkan sanksi terhadap 22 orang Rusia dan Belarusia, serta sejumlah perusahaan di sektor minyak dan gas dan baja. Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengumumkan pada Senin (21/11).

Paket diluncurkan karena pihak berwenang meyakini mereka terlibat atau mendukung invasi Rusia di Ukraina.

Daftar itu termasuk putri Presiden Rusia Vladimir Putin, juru bicara Dmitry Peskov, diktator Belarusia Alexander Lukashenko, dan Kepala Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.


“Sanksi tersebut meliputi larangan bepergian, larangan berurusan dengan aset atau jasa, saham atau sekuritas, dan larangan kapal seperti superyacht atau pesawat terbang memasuki negara ini,” jelas Mahuta, seperti dikutip dari TASS.

“Sebagai anggota elite politik dan ekonomi, orang-orang ini memungkinkan agresi Rusia di Ukraina. Kami terus mengambil tindakan terhadap mereka yang mendukung konflik, untuk memberikan tekanan pada Putin dan pemimpin lain yang mendorong perang ini,” tambahnya.

Sejauh ini, Selandia Baru telah memberlakukan sanksi yang melarang transaksi aset dan masuk ke wilayah tersebut terhadap lebih dari 1.200 warga Rusia dan Belarusia. Pembatasan ekonomi yang ketat juga diberlakukan, akibatnya perdagangan bilateral antara Moskow dan Wellington hampir terhenti.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya