Berita

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta/Net

Dunia

Perluas Sanksi terhadap Rusia dan Belarusia, Selandia Baru Memasukkan 22 Orang Lagi dalam Daftar Hitam

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pihak berwenang Selandia Baru telah menjatuhkan sanksi terhadap 22 orang Rusia dan Belarusia, serta sejumlah perusahaan di sektor minyak dan gas dan baja. Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengumumkan pada Senin (21/11).

Paket diluncurkan karena pihak berwenang meyakini mereka terlibat atau mendukung invasi Rusia di Ukraina.

Daftar itu termasuk putri Presiden Rusia Vladimir Putin, juru bicara Dmitry Peskov, diktator Belarusia Alexander Lukashenko, dan Kepala Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.


“Sanksi tersebut meliputi larangan bepergian, larangan berurusan dengan aset atau jasa, saham atau sekuritas, dan larangan kapal seperti superyacht atau pesawat terbang memasuki negara ini,” jelas Mahuta, seperti dikutip dari TASS.

“Sebagai anggota elite politik dan ekonomi, orang-orang ini memungkinkan agresi Rusia di Ukraina. Kami terus mengambil tindakan terhadap mereka yang mendukung konflik, untuk memberikan tekanan pada Putin dan pemimpin lain yang mendorong perang ini,” tambahnya.

Sejauh ini, Selandia Baru telah memberlakukan sanksi yang melarang transaksi aset dan masuk ke wilayah tersebut terhadap lebih dari 1.200 warga Rusia dan Belarusia. Pembatasan ekonomi yang ketat juga diberlakukan, akibatnya perdagangan bilateral antara Moskow dan Wellington hampir terhenti.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya