Berita

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu kota Bogor/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Gandeng Ulama di Kota Bogor untuk Bantu Sukseskan Pemilu 2024

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan MUI Kota Bogor, di Agria Hotel, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, Senin (21/11).

Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, di dalam melakukan pengawasan pemilu tentunya tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus melibatkan elemen masyarakat. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.

"Nah, MUI merupakan bagian dari masyarakat. Makanya kami mengajak MUI untuk berpartisipasi aktif untuk mengawasi kegiatan tahapan pemilu," kata Ahmad Fathoni kepada Kantor Berita RMOLJabar.


Kemudian, lanjut Fathoni, adanya MoU ini juga bertujuan Bawaslu bisa menggandeng MUI berkaitan dengan pencerahan kepada masyarakat luas tentang aturan Kepemiluan itu seperti apa, termasuk pengawasannya bagaimana dan lain sebagainya.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan itu dalam konteks MUI bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Karena sejatinya MUI itu banyak para tokoh sehingga MUI akan berhadapan dengan masyarakat dan tentunya ini akan jadi katalisator dan fasilitator untuk memberikan pencerahan terkait kepemiluan, sehingga bisa berperan aktif menyukseskan pemilu," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kota Bogor, Ade Sarmili mengatakan, memang ulama bagian dari masyarakat dan ulama juga memiliki kompetensi keilmuan untuk bagaimana menjelaskan proses perpolitikan dan perdemokrasian tentang Pemilu di Indonesia. Sehingga ulama wajib dilibatkan.

"Masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam. Maka itu, perlu diberikan pengayaan-pengayaan pemahaman supaya mereka juga memahami apa itu arti demokrasi dan apa itu partai politik," ujarnya.

Kemudian, lanjut Ade Sarmili, jangan sampai desain kenegaraan dari partai politik, dari proses politik demokrasi itu menjadi sebuah hal yang sia-sia.

"Artinya, anggaran yang sudah dianggarkan dan dananya besar kemudian mengorbankan kapital sosial, mengorbankan uang dan seterusnya jangan sampai kemudian ini menjadi sia-sia, maka ulama berkewajiban mengawal sebagai pengawas partisipatifnya masyarakat," imbuhnya.

Mengapa hal itu harus dikawal, masih kata Ade, karena jangan sampai dari proses itu timbul kegamangan, permusuhan, polarisasi yang tidak bisa pernah diurai. Ulama wajib hadir di tengah masyarakat untuk mengurai itu, mengurai permusuhan perbedaan, benang kusut yang hari ini ada untuk kemudian Bawaslu adalah pintu masuk untuk kita mensejahterakan masyarakat.

"Jadi Pemilu adalah alat bagaimana kita masuk pada desain politik dan pada akhirnya memberikan efek sejahtera bagi masyarakat dan warga negara Indonesia. Nah Ulama diikutsertakan di situ, kenapa di kita masih ada pemahaman bahwa Ulama, Kiai, Ajengan menjadi patronase masyarakat," terangnya.

"Jadi mereka patron di warga, patron di masyarakat maka dilibatkan, karena mereka punya jamaah, mereka punya pengikut minimal satu dua Ulama mensejahterakan dan mengedukasi masyarakat bisa menyebarkan luaskan itu kepada yang lainnya," imbuh Ade.

Kemudian, di satu sisi ada juga kejahatan melalui media sosial (medsos) yang sangat luar biasa terjadi hari ini. Bagaimana kemudian Ulama mengantisipasinya kejahatan medsos itu ke tangan warga. Karena tidak bisa diprotek, tidak bisa disensor oleh lembaga manapun,

"Kemudian bagaimana para ulama, kiai dan ajengan ini menerapkan disiplin, agar mereka para jamaahnya, warga dan masyarakat bertanggung jawab pada medsos yang dimilikinya," pungkasnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya