Berita

Dunia

Punya Banyak Manfaat, Mawar di Wilayah J&K Menjadi Ladang Usaha Para Petani

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mawar menjadi salah satu tanaman hias yang cukup istimewa dan digemari banyak orang. Tak hanya keindahan bentuk dan warnanya, mawar juga memiliki segudang manfaat, termasuk sebagai bahan aromatik dan obat-obatan.

Di Lembah Kashir,  mawar tumbuh subur dan menjadi jalan bagi para petani untuk membudidayakan bunga yang kerap disebut sebagai raja dan ratu bunga,.

Di India, tepatnya di distrik Pulwama, Jammu dan Kashmir (J&K), mawar diekstraksi menjadi minyak dan diekspor ke berbagai negara.


Menurut para ahli, 30 kwintal bunga mawar dapat menghasilkan satu liter minyak dan satu liter ekstrak, setelah itu dijual di pasar luar negeri.

Minyak tersebut diperoleh dari tiga jenis bunga mawar di Lembah Kashmir, yaitu mawar Kashmir, mawar Dhar, dan mawar Bulgir.

Dimuat ANI News, Iklim lembah Kashmir sangat cocok untuk membudidayakan tiga jenis mawar tersebut. Terlebih permintaan di pasar internasiaonal juga sangat banyak.

Oleh karena itu, pemerintah terlibat dalam memfokuskan perhatian masyarakat setempat untuk pembudidayaannya.

Perusahaan yang bergerak di bidang ini telah menyediakan lapangan kerja bagi warga lokal, dengan lebih dari 50 pekerja mencari nafkah dari budidaya mawar.

Para ahli percaya jika petani lokal serius dengan budidaya yang menjanjikan tersebut, maka mereka akan  memperoleh banyak keuntungan darinya.

Selain mawar, perusahaan pertanian di J&K juga membudidayakan lavender dan tanaman obat lainnya.

Mawar telah sangat melekat dengan masyarakat di wilayah J&K.

Air mawar dipercikkan di masjid dan  biara di lembah selama shalat Jumat dan Urs, keharumannya juga dianggap menguntungkan dalam pernikahan dan pertemuan tradisional lainnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya