Berita

Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah/Net

Dunia

Yang Dipertuan Agong Malaysia Tagih Nama Perdana Menteri Siang Ini

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah meminta partai politik dan koalisi yang memenangkan kursi terbanyak di pemilihan umum (GE15) untuk segera melapor ke Istana Negara pada Senin (21/11) paling lambat pukul 14.00 waktu setempat.

Yang Dipertuan Agong meminta mereka untuk memberikan laporan terkait aliansi baru guna membentuk pemerintahan dan mengajukan nama calon perdana menteri.

Hal itu disampaikan lewat dekrit, seperti dikutip The Star.


Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan Yang Dipertuan Agong telah diberitahu oleh Komisi Pemilihan (EC) bahwa tidak ada partai politik yang dapat memperoleh mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru setelah GE15.

“Dokumen yang disampaikan oleh Ketua EC Tan Sri Abdul Ghani Salleh dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada partai politik yang berhasil mendapatkan mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru," ujar Ahmad Fadil.

Jika aliansi sudah terbentuk untuk memenuhi dukungan kursi minimal di parlemen, maka sesuai konstitusi, maka Yang Dipertuan Agong akan mengesahkan Perdana Menteri dan pemerintahan baru.

Dalam prosesnya nanti, Yang Dipertuan Agong mengimbau kepada masyarakat dan pimpinan partai politik untuk menaati dan menghormati setiap tahap demokrasi, serta menerima hasil pemilu dengan hati terbuka.

“Yang Mulia juga mengingatkan bahwa negara membutuhkan pemerintahan yang stabil dan memiliki kredibilitas serta integritas untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan mendorong agenda kemakmuran nasional,” jelas Ahmad Fadil.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya