Berita

Mantan presiden Haiti Michel Martelly/Net

Dunia

Jatuhkan Sanksi, Kanada Bekukan Aset Mantan Presiden Haiti Michel Martelly

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada memasukkan mantan presiden Haiti Michel Martelly dan dua mantan perdana menteri,  Laurent Lamothe dan Jean-Henry Céant, ke dalam daftar sanksi.

Duta besar Kanada untuk Haiti mengatakan hal tersebut dalam cuitannya di Twitter pada Minggu, menambahkan bahwa sanksi diluncurkan atas dugaan keterlibatan mereka dengan geng bersenjata.

Sanksi tersebut melarang ketiga politisi itu bertransaksi di Kanada dan semua aset yang mereka miliki di sana akan dibekukan.


Perdana Menteri Justin Trudeau pertama kali mengumumkan sanksi itu pada Minggu pagi selama konferensi di Tunisia, namun saat itu belum menyebutkan nama.

Sebelumnya, Kanada juga mengumumkan sanksi untuk tiga anggota parlemen dan mantan anggota parlemen lainnya.

Geng-geng di Haiti memicu keresahan setelah sejak september menciptakan krisis kemanusiaan dengan memblokir terminal bahan bakar selama hampir enam minggu, membuat seluruh kegiatan perekonomian terhenti. Ini juga membuat aparat khawatir akan munculnya pihak-pihak lain yang meluncurkan serangan agar terminal dan pos bahan bakar dibuka.

Kanada, bersama dengan Amerika Serikat dan PBB, telah memberikan sanksi kepada para pemimpin politik yang diduga membiayai geng tersebut, yang menurut pembuat kebijakan didukung oleh elit Haiti.

Kanada memiliki “alasan untuk percaya bahwa orang-orang ini menggunakan status mereka sebagai mantan atau pemegang jabatan publik saat ini untuk melindungi dan memungkinkan kegiatan ilegal geng kriminal bersenjata, termasuk melalui pencucian uang dan tindakan korupsi lainnya.”

Langkah-langkah itu, kata Ottawa, ditujukan untuk menghentikan aliran modal dan senjata gelap ke Haiti, serta untuk melemahkan dan melumpuhkan geng-geng kriminal Haiti.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya