Berita

Mantan presiden Haiti Michel Martelly/Net

Dunia

Jatuhkan Sanksi, Kanada Bekukan Aset Mantan Presiden Haiti Michel Martelly

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada memasukkan mantan presiden Haiti Michel Martelly dan dua mantan perdana menteri,  Laurent Lamothe dan Jean-Henry Céant, ke dalam daftar sanksi.

Duta besar Kanada untuk Haiti mengatakan hal tersebut dalam cuitannya di Twitter pada Minggu, menambahkan bahwa sanksi diluncurkan atas dugaan keterlibatan mereka dengan geng bersenjata.

Sanksi tersebut melarang ketiga politisi itu bertransaksi di Kanada dan semua aset yang mereka miliki di sana akan dibekukan.


Perdana Menteri Justin Trudeau pertama kali mengumumkan sanksi itu pada Minggu pagi selama konferensi di Tunisia, namun saat itu belum menyebutkan nama.

Sebelumnya, Kanada juga mengumumkan sanksi untuk tiga anggota parlemen dan mantan anggota parlemen lainnya.

Geng-geng di Haiti memicu keresahan setelah sejak september menciptakan krisis kemanusiaan dengan memblokir terminal bahan bakar selama hampir enam minggu, membuat seluruh kegiatan perekonomian terhenti. Ini juga membuat aparat khawatir akan munculnya pihak-pihak lain yang meluncurkan serangan agar terminal dan pos bahan bakar dibuka.

Kanada, bersama dengan Amerika Serikat dan PBB, telah memberikan sanksi kepada para pemimpin politik yang diduga membiayai geng tersebut, yang menurut pembuat kebijakan didukung oleh elit Haiti.

Kanada memiliki “alasan untuk percaya bahwa orang-orang ini menggunakan status mereka sebagai mantan atau pemegang jabatan publik saat ini untuk melindungi dan memungkinkan kegiatan ilegal geng kriminal bersenjata, termasuk melalui pencucian uang dan tindakan korupsi lainnya.”

Langkah-langkah itu, kata Ottawa, ditujukan untuk menghentikan aliran modal dan senjata gelap ke Haiti, serta untuk melemahkan dan melumpuhkan geng-geng kriminal Haiti.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya